Datangi Gugus Tugas, Seorang Suami Ingin Jenazah Istri Dipindah dari Pemakaman Covid
Andi Baso Ryadi Mappasulle, (46), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sedang memperjuangkan pemindahan jenazah istrinya dari pemakaman khusus pasien COVID-19 ke kampung halamannya.
Pandemi COVID-19 yang hingga kini masih merebak di Tanah Air memang telah merenggut banyak korban jiwa. Hingga Jumat (5/6) kemarin, kasus positif COVID-19 telah mencapai 29.521 orang dan jumlah pasien meninggal mencapai 1.770 orang.
Bagi pasien COVID-19 yang meninggal, baik yang berstatus positif, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP), dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tempat pemakaman khusus COVID-19. Hal ini tidak jarang menimbulkan protes dari keluarga pasien meninggal yang tidak terima anggota keluarganya di tangani dengan protokol COVID-19 meski belum dinyatakan positif.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Seperti yang dilakukan oleh Andi Baso Ryadi Mappasulle, (46), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang kini sedang memperjuangkan pemindahan jenazah istrinya, Nurhayani Abram (48) dari pemakaman Macanda Gowa, khusus pasien COVID-19 ke kampung leluhurnya di Kabupaten Bulukumba.
Bertemu Gugus Tugas
Upaya Andi ini mendapat dukungan masyarakat karena banyak warga lain yang senasib dengan istrinya yang meninggal dunia karena penyakit lain tapi ditetapkan status PDP dan dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19. Padahal hasil tes swab baru keluar setelah pemakaman dan ternyata dinyatakan negatif.
"Saya ikhlas, biarlah kasus istri saya ini jadi penolong bagi warga lain yang senasib. Jenazah harus dipindahkan karena ternyata bukan COVID-19 sesuai hasil tes swab yang negatif. Saya bermaksud menggugat secara hukum sekalipun jika itu harus. Tapi sebelumnya saya upayakan ketemu dulu tim gugus dan sudah diterima oleh juru bicara tim gugus Sulsel Ichsan Mustari," kata Andi, Jumat (5/6).
Mendapat Respon dari Gubernur
Andi mengatakan, meski sudah sempat bertemu dengan juru bicara gugus tugas namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kemajuan. Ia juga mendapatkan telepon dari Gubernur Sulsel dan berharap mendapatkan hasil dari upayanya.
"Di saat bersamaan, saya mendapat telepon dari Gubernur Sulsel selaku ketua tim gugus. Dijanjikan akan ditemui tapi jadwalnya masih dikomunikasikan. Respon Pak Gubernur ini titik terang bagi kami, semoga ada hasil dari perjuangan memindahkan kuburan istri saya," kata Andi.
Menyesalkan Protokol Pemakaman untuk PDP
Hal lain yang terpenting dari perjuangannya ini, kata Andi, adalah soal cap PDP COVID-19 yang disematkan sebelum keluar hasil swab. Hasil tes swab belum keluar tapi sudah disematkan status PDP dan pemulasaran jenazah pun secara protokol COVID-19.
"Ini disesalkan karena setelah tes swab keluar, hasilnya negatif. Jenazah sudah terlanjur di-PDP-kan. Dan keluarga pun dapat imbasnya. Tidak ada yang datang ke kami sekalipun itu menyampaikan duka. Sebaliknya justru langsung dikucilkan, bisnis juga terganggu," ujarnya.
Menunggu Proses
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ditemui usai Salat Jumat di masjid Al Markaz Al Islami mengatakan, jika ternyata hasil tes swab pasien PDP itu negatif, ditunggu waktu untuk dibuat kajian dulu.
"Jika sudah tidak menularkan, bisa dipindahkan, tidak ada larangan untuk memindahkan (kuburan jenazah). Dalam agama kita itu bisa," ujarnya.