Bidan Desa di Tapanuli Utara Ini Sempat Diusir Warga karena Pilkades, Alami Trauma
Seorang bidan desa yang bertugas di pos bersalin desa (Polindes), Dusun Sisoding, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, dikabarkan mendapatkan ancaman dari seorang warga. Ia diduga diancam oleh eks calon kepala desa berinisial BM yang kalah di perhelatan pilkades serentak.
Seorang bidan desa yang bertugas di pos bersalin desa (Polindes), Dusun Sisoding, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, dikabarkan mendapatkan ancaman dari seorang warga. Ia diduga diancam oleh eks calon kepala desa berinisial BM yang kalah di perhelatan pilkades serentak.
Bidan bernama Ika (37) itu mengaku trauma, dan masih merasa takut. Ia memilih melapor kejadian yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian ditemani suaminya, dan kuasa hukumnya Sabungan Parapat. Ia juga didampingi dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPC PDIP Taput.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Kapan Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
"Saya sangat ketakutan. Usai melontarkan kata-kata kotor, mengancam dan mengintimidasi," terang Ika, dilansir dari ANTARA, Sabtu (27/11)
Dihina hingga Hampir Dilempar Kursi
ilustrasi
©2015 Merdeka.com
Selain mendapat kekerasan verbal, Ika juga nyaris mendapat kekerasan fisik. Tak segan, BM disebut hampir melempar kursi ke arahnya saat mendatangi Ika di rumah.
"Pelaku juga nyaris memukul saya dengan kursi di rumah. Untung saja ada yang melerai," lanjut Ika.
Ika sempat mengabadikan perlakuan kasar dari BM, dan merekamnya di handphone miliknya. Dengan rekaman itu, menjadi salah satu bukti laporan pengaduannya ke unit SPKT Polres Taput.
"Perbuatan terlapor sangat kita sayangkan. Seorang tenaga medis yang rela ditempatkan di desa demi pelayanan kesehatan warga diancam, dihina, diusir paksa dari tempatnya bekerja yang notabene merupakan fasilitas milik pemerintah. Juga diintimidasi, bahkan ingin diperlakukan lebih kasar lagi. Kasus ini harus segera diatensi aparat hukum," ujar Kuasa Hukum Ika, Sabungan.
Diungsikan ke Dusun Tetangga oleh Camat
Terkait kejadian ini, Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Lammiduk Sinaga berupaya melakukan tindakan dengan mengungsikan sementara Ika Ikayati (37) beserta keluarga ke Dusun Lumbantobing.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga sembari mengamankan bidan Ika dan keluarganya, kita telah mengungsikan mereka ke Dusun Lumbantobing, tetangga dari Dusun Sisoding," ujar Lammiduk, Jumat (26/11).
Kuasa hukum Ika meminta pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Untuk saat ini, bagaimana kepolisian memastikan keamanan korban dan keluarganya merupakan langkah yang harus segera dilakukan," sebutnya.
Duduk Perkara
Dihubungi terpisah, adik dari pihak terlapor, MM mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari tindakan penghinaan yang disampaikan oleh Ika terhadap kakaknya. Menurut MM, BM dituduh bertindak curang dalam perhelatan pemilihan serentak itu, dengan menggunakan dukun.
"Dia menebar fitnah atas abang saya dengan mengatakan bahwa Buntu Manalu main dukun dalam perhelatan pilkades," tukas Mangiring.
Untuk saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
"Kasat Reskrim dan beberapa penyidik jemput bola untuk memeriksa saksi ke Parmonangan. Mereka masih di Parmonangan," tulis AKBP Ronald.
Diharapkan Tidak Berdampak Buruk bagi Bidan Desa
Kuasa hukum Ika juga berharap, kejadian yang dialami kliennya tidak berdampak bagi bidan desa lainnya. Ia juga menegaskan untuk mengusut masalah ini.
"Kita tidak ingin, apa yang dialami bidan Ika menjadi preseden buruk bagi tenaga medis yang mengabdi di tengah masyarakat. Makanya, hal ini perlu segera dituntaskan. Tetapi, dari awal pelaporan korban, keseriusan Pak Kapolres AKBP Ronald untuk mengusut tuntas kasus sangat nyata saat beliau terjun langsung ke lokasi kejadian," tandasnya.