Imsak adalah Tanda Sebelum Adzan Subuh, Ini Maknanya
Apa itu sebenarnya waktu imsak? Berikut merdeka.com merangkum selengkapnya tentang waktu imsak beserta makna dan hukumnya:
Waktu imsak menjadi sesuatu yang penting diketahui terutama di bulan Ramadhan. Jadwal imsakiyah ini sangat diperlukan untuk mengenali awal masuknya waktu subuh ketika sedang melaksanakan sahur.
Dengan begitu, seseorang tidak akan tergesa-gesa dalam melaksanakan sahur atau bahkan sahur hingga memasuki waktu sholat subuh yang akhirnya membuat puasanya tidak sah.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Dimana Tari Rayak-rayak Sukabumi berasal? Tari ini merupakan kesenian asli wilayah Sukabumi, dan menjadi warisan turun temurun dari nenek moyang.
-
Dimana Suku Haloban tinggal? Di Kabupaten Aceh Singkil tepatnya di Kecamatan Pulau Banyak Barat, terdapat sebuah kelompok suku yang keberadaannya cukup jarang terkespos oleh media yaitu Suku Haloban.
-
Dimana Suku Baduy berada? Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten masih mempertahankan tradisi leluhur hingga saat ini.
-
Dimana Rujak Cingur Tanggulangin berada? Salah satu warung rujak cingur lengendaris di Jawa Timur adalah Rujak Cingur Tanggulangin yang terletak di Sidoarjo.
-
Dimana Jamu Bang Adut berada? Lokasinya ada sekitaran Pasar Lama dan dijajakan menggunakan gerobak.
Baca juga: Mengenal Waktu Imsak Untuk Puasa
Namun dalam masyarakat pada umumnya, terdapat perbedaan dalam mengartikan waktu imsak ini. Sebagian masyarakat menilai bahwa waktu dimulainya berpuasa adalah di saat waktu fajar kedua (fajar shodiq) atau ketika adzan subuh tiba.
Sebagiannya lagi berpandangan bahwa waktu imsak merupakan waktu pertanda bahwa waktu sahur telah habis dan pada saat itu pula mereka mulai berpuasa.
Apa itu sebenarnya waktu imsak? Berikut merdeka.com merangkum selengkapnya tentang waktu imsak beserta makna dan hukumnya:
Memahami Apa itu Imsak
Kata “imsak” berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan. Selain itu, juga dapat diartikan dengan kikir/pelit atau bakhil. Dalam bahasa arab, “imsak” juga dapat diartikan sebagai bentuk suku kata yang menujukkan bahwa seseorang menahan hartanya dan tidak menafkahkannya.
Secara istilah, pengertian “imsak” adalah memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk subuh. Waktu imsak adalah waktu tertentu sebagai batas akhir makan sahur bagi orang yang akan melakukan puasa pada siang harinya.
Istilah imsak memang tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Namun Habib Hasan bin Ahmad bin Saalim al-Kaaf dalam “at-Taqriiraat as-Sadiidah fil Masaa-ilil Mufiidah” menyatakan:
…”Dan memulai imsak (menahan diri) dari makan dan minum (yakni bersahur) itu adalah mandub (disunnatkan) sebelum fajar, kira-kira sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat (sekitar seperempat jam)”.
Waktu imsak ini sebenarnya merupakan langkah kehati-hatian agar orang yang melakukan puasa tidak melampaui batas waktu mulainya yakni fajar. Sementara waktu yang diperlukan untuk membaca 50 ayat Al-Qur’an itu sekitar 8 menit, maka waktu imsak terjadi 8 menit sebelum waktu subuh.
Hukum Minum dan Makan setelah Waktu Imsak
Jarak waktu imsak dan azan subuh terpaut beberapa menit. Dengan demikian, tegas Dewan Fatwa Mesir yang dikutip dari website resmi NU menjelaskan bukan berarti waktu imsak adalah awal mula berpuasa, melainkan sebagai peringatan jika waktu subuh yang juga awal mula waktu puasa akan segera tiba. Untuk itulah, jarak antara waktu imsak dengan waktu subuh merupakan waktu yang masih diperbolehkan bagi setiap Muslim yang hendak berpuasa untuk makan dan minum.
Dewan Fatwa Mesir juga mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, bahwa Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk makan dan minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan adzan shubuh.
Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 disebutkan, "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan sampai kita benar-benar yakin fajar telah terbit. Jika sudah mendengar azan dan tahu bahwa ini adalah panggilan untuk salat subuh, seseorang harus berhenti makan. Jika muazin memberikan panggilan untuk salat sebelum fajar menyingsing, maka diperbolehkan baginya untuk tetap makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu subuh telah tiba.
Pertanyaan terkait makan dan minum sebelum subuh juga pernah dilontarkan ketika zaman Rasulullah SAW. Dikisahkan ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan azan di waktu subuh yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal melakukan azan awal yang dikumandangkan sebelum subuh, sementara Ibnu Ummi Maktum melakukan azan setelah masuk waktu subuh.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh para sahabat yang sedang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakukan azan subuh. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah : Rasulullah SAW berkata: "Jika ada di antara kalian yang mendengar panggilan untuk salat subuh dan di tanganmu adalah sebuah bejana, jangan meletakkannya sampai kamu selesai mengambil apa yang kamu butuhkan dari itu."
Artinya ketika azan subuh sudah berkumandang tetapi Anda masih memegang gelas berisi air, maka minumlah air tersebut. Demikian juga ketika sudah meneguk air namun belum menelannya, sementara azan subuh sudah terdengar maka segera telan air tersebut. Hal ini tidak membatalkan puasa.
Dari Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan, "Saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi tahu beliau untuk salat subuh. Ketika itu, beliau hendak puasa. Beliau minta dibawakan air dan beliau meminumnya. Kemudian beliau berikan sisanya kepadaku, dan akupun meminumnya. Kemudian beliau menuju masjid untuk salat." (Riwayat Ahmad dan perawinya Tsiqah).
Yang tidak boleh dilakukan adalah bergegas dan mulai mengambil minum ketika sudah mendengar azan subuh. Dari beberapa riwayat menunjukkan kalau Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tidak mengenal waktu imsak.
(mdk/amd)