Manfaat Puasa Setengah Hari, Latih Anak Sebelum Puasa Ramadan
Anak-anak yang belum baligh biasanya dianjurkan untuk berlatih puasa setengah hari sampai mereka siap dan mampu berpuasa penuh suatu hari nanti. Selain itu juga mendorong anak agar belajar tentang puasa sejak usia mereka masih kecil.
Bulan puasa Ramadan sebentar lagi tiba dan orang-orang bersiap untuk melaksanakan ibadah puasa wajib selama lebih dari 12 jam setiap harinya.
Puasa adalah kegiatan menahan lapar dan haus serta berbagai nafsu seperti amarah dan hal-hal yang mengarah ke perilaku negatif. Dalam agama Islam, berpuasa wajib dilakukan oleh orang yang sudah baligh.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
-
Apa itu Puasa Rajab? Salah satu amalan sunnah yang identik dengan bulan Rajab adalah Puasa Rajab, yaitu puasa sunnah yang dikerjakan selama bulan Rajab.
-
Apa itu puasa Rajab? Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dilakukan pada Bulan Rajab dan bisa dimulai sejak tanggal 1 Rajab.
-
Buah apa yang terkenal dengan teka-teki lucu dan khas Sumut? Buah apa yang durhaka?Jawaban: Melon Kundang.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
Anak-anak yang belum baligh biasanya dianjurkan untuk berlatih puasa setengah hari sampai mereka siap dan mampu berpuasa penuh suatu hari nanti. Selain itu juga mendorong anak agar belajar tentang puasa sejak usia mereka masih kecil. Hal ini sesuai dengan hadis dari Bukhari yang artinya sebagai berikut:
“Para ulama sepakat bahwa ibadah dan kewajiban lainnya, hukumnya tidak wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya mendapat keberkahan ibadah itu, dan agar mereka terbiasa, serta mudah melakukannya ketika sudah wajib baginya.”
Manfaat Puasa Setengah Hari
Manfaat puasa setengah hari memberikan kesempatan anak untuk belajar merayakan bulan Ramadan dengan ikut berpuasa.
Sebelum mulai mengajarkan anak puasa setengah hari, akan lebih baik jika orang tua memberikan penjelasan. Khususnya, penjelasan terkait ketentuan berpuas, nilai-nilai, dan hikmah berpuasa. Sampaikan setiap penjelasan secara ringkas dan sederhana, agar lebih mudah dipahami.
Pengajaran puasa pada anak pun bisa dengan mencontoh sahabat Nabi yang diceritakan dalam hadis berikut ini:
عَنْالرُّبَيِّعِبِنْتِمُعَوِّذٍقَالَتْأَرْسَلَالنَّبِيُّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَغَدَاةَعَاشُورَاءَإِلَىقُرَىالأَنْصَارِمَنْأَصْبَحَمُفْطِرًافَلْيُتِمَّبَقِيَّةَيَوْمِهِوَمَنْأَصْبَحَصَائِمًافَليَصُمْقَالَتْفَكُنَّانَصُومُهُبَعْدُوَنُصَوِّمُصِبْيَانَنَاوَنَجْعَلُلَهُمْاللُّعْبَةَمِنْالْعِهْنِفَإِذَابَكَىأَحَدُهُمْعَلَىالطَّعَامِأَعْطَيْنَاهُذَاكَحَتَّىيَكُونَعِنْدَالإِفْطَارِ
Artinya: “Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata bahwa suatu pagi di hari Asyura’, Nabi SAW mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Ansor untuk menyampaikan pesan, ‘Barangsiapa yang pagi hari telah makan, maka hendaknya ia puasa hingga Magrib, dan siapa yang pagi ini berpuasa maka lanjutkan puasanya.’ Rubayyi’ berkata, kemudian kami mengajak anak-anak untuk berpuasa, kami buatkan bagi mereka mainan dari kain. Jika mereka menangis, maka kami beri mainan itu, begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka,” (Lihat Ibnu Hajar Al-‘Asqallani Asy-Syafî’i, Fathul Bârî Syarh Shahîhil Bukhâri, [Darul Ma’rifah, Beirut], juz IV, halaman 201).
Anak punya ketahanan tubuh yang berbeda dengan orang dewasa, ketika mereka merasa lapar dan haus, lebih sulit mengendalikannya. Jadi beri jangka waktu puasa untuknya dari pagi hingga siang saja, misalnya dari jam 6 pagi hingga 12 siang, bisa juga dilanjutkan puasa lagi setelah makan siang hingga tiba waktu berbuka puasa.
Sesuaikan saja dengan kemampuan dan usia anak. Ketika anak sudah terbiasa dan mampu puasa setengah hari, perpanjang masa puasanya, misal dari jam 6 pagi hingga jam 3 sore, begitu seterusnya hingga bisa puasa sehari penuh.
Hukum Puasa Setengah Hari Bagi Anak
Hukum puasa setengah hari saat Ramadan haram bagi muslim yang telah mukalaf. Namun, praktik ini diperbolehkan dan bahkan lebih disarankan bagi anak-anak yang belum balig sebagai pembelajaran ibadah puasa bagi mereka. Dalam Islam, puasa merupakan ibadah yang menahan diri dari segala hal yang membantunya, termasuk makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbitnya fajar shadiq (waktu subuh) hingga tenggelamnya matahari (waktu maghrib).
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh seorang muslim yang telah mukalaf. Mukalaf adalah keadaan yang menyebabkan seorang muslim dikenakan hukum wajib menjalankan rukun Islam seperti salat fardu hingga puasa Ramadan. Orang mukalaf dianggap telah memenuhi syarat wajib puasa seperti balig, berakal sehat, dan tidak memiliki uzur syar'i, misalnya halangan safar, haid atau nifas bagi muslimah.
Seorang muslim mukalaf yang dengan sengaja melakukan puasa setengah hari saat bulan Ramadhan tanpa adanya uzur syar'i, maka dosa besar syar'i. Orang ini juga diwajibkan untuk melakukan qada pada hari lain selain Ramadan dan sebelum bulan suci berikutnya. Hal ini dinyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut:
“...makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf di masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa” (QS. Al Baqarah [2]:187).