Pendeta Pelaku Pencabulan Asal Batam Tertangkap di Medan, Ini Faktanya
Seorang pendeta berinisal NPS pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Batam berhasil ditangkap di Medan, Sumatra Utara.
Seorang pendeta berinisal NPS pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Batam berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Opsnal Satreskim Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Batam. Pelaku ditangkap di tempat bangunan di Jalan Bunga Trompet Kelurahan Selayang, Tuntungan, Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (8/1/2021).
Kapolsek Batuaji, Batam Kompol Jun Chaidir mengungkapkan, kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari ibu korban, Erika Sirait ke Polsek Batu Aji. Adapun korban pencabulan, sebut saja bernama NN, berumur 16 tahun.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kenapa kebiasaan buruk pada anak perlu diatasi? Jika kebiasaan buruk anak tidak ditangani secepatnya, dapat menyebabkan berbagai bahaya, seperti gangguan perkembangan, masalah kesehatan, kesulitan belajar, dan masalah perilaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
"Waktu kejadian mulai Januari 2020 sampai dengan Juni 2020. Pelaku dengan inisial NPS umur 39 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan Pendeta," kata Chaidir di Batam pada Rabu (13/1).
Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta terkait kasus ini selengkapnya.
Terjadi Sejak Januari 2020
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kompol Chaidir mengungkapkan, aksi bejat yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi di perumahan Marina Garden BLok A no 28 Kecamatan Batu Aji, pada 26 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban mengaku kepada sang ibu bahwa Ia dicium dan dipeluk oleh pelaku.
Lalu Erika menanyakan ke korban apakah perbuatan lain yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Akhirnya, korban mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali di rumah pelaku sejak Januari hingga Juni 2020. Atas kesaksian ini, ibu korban pun melapor ke Polsek Batu Aji.
"Berawal dari informasi yang didengar orang tua korban sodari Erika dan teman-teman korban serta dari masyarakat di tempat korban tinggal," ujar Chaidir.
Pelaku Kabur ke Beberapa Daerah
Berdasarkan laporan keluarga korban ke kepolisian Batu Aji tentang kasus pencabulan ini, polisi pun mulai melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun sebelum tertangkap, pelaku sempat buron selama hampir 2 bulan dan berpindah tempat dari daerah satu ke daerah lain.
"Tersangka NSP melarikan diri dari Batam tanggal 6 November 2020, selanjutnya tim penyidik dari Polsek Batu Aji tanggal 2 Desember melakukan pencarian terhadap tersangka inisial NSP ke Bekasi," ujar Chaidir.
Kemudian pelaku pergi ke Bukit Doa, Ungaran Semarang, pada 8 Desember 2020. Informasi terakhir yang didapatkan petugas, Ia pindah lagi menuju ke Medan Tuntungan, Sumut.
Polisi Kejar Pelaku ke Medan
Kemudian pada 28 Desember tahun 2020 sampai dengan 1 Januari 2021 tim gabungan dari Satreskrim Barelang dan tim Polsek Batu Aji melakukan penyidikan terkait keberadaan tersangka berinisial NSP di Medan.
Selanjutnya, pada 6 Januari 2021 petugas menuju Medan untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap ke beradaan tersangka NSP yang diduga berada di sana.
Tertangkap di Medan dan Ancaman 15 Tahun Penjara
Setelah buron kurang lebih dua bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada pada Jumat, 8 Januari 2021 saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Bunga Trompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Medan.
"Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Medan Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada tanggal 10 Januari dibawa ke Batam Polsek Batu Aji," jelas Chaidir.
Atas perbuatan pelaku, Ia dijerat Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.