Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Tawarkan Seharga Rp28 Juta
Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap upaya perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumut.
Upaya perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) berhasil digagalkan oleh Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga pada Senin (15/2) membenarkan pengungkapan tersebut.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Kenapa mendoakan orang meninggal itu penting? Mendoakan orang yang sudah meninggal adalah hal penting dalam agama Islam. Sebab, dengan mendoakan orang yang telah meninggal, Anda dapat memberikan kebaikan dan pertolongan kepada arwahnya.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Di mana Sumpah Pemuda diikrarkan? Sumpah Pemuda tercipta pada tahun 1928 sebagai hasil dari Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A SIA (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan
AKBP Simon menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi terkait adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Komplek Asia Mega Mas beserta bayi tersebut pada Senin (15/2).
Bayi Ditawarkan Seharga Rp28 Juta
Hasil dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menawarkan bayi tersebut seharga Rp28 juta.
Untuk kondisi sang bayi sendiri, bayi laki-laki berusia 14 hari tersebut saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku Terancam Pidana
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, uang sebesar Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.
"Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," kata AKBP Simon.