Pria Asal Sumut Ditangkap Usai Bawa 28 Kg Ganja, Mengaku Sasar Pelajar di Sumbar
Seorang pria asal Sumatra Utara ditangkap oleh kepolisian saat terciduk membawa 28 kilogram ganja dari Panyabungan, Sumut menuju Sumatra Barat.
Seorang pria asal Sumatra Utara (Sumut) berinisial AS (20) ditangkap oleh kepolisian saat terciduk membawa 28 kilogram (kg) ganja dari Panyabungan, Sumut menuju Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas bergerak menelusuri informasi tersebut," katanya pada Senin (30/8), melansir dari Liputan6.com.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 28 kg tersebut.
Sudah 5 Kali Beraksi
Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas lalu melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku. Usai diketahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Polisi menemukan dua karung goni masing-masing berwarna putih dan biru di dalam kendaraan milik pelaku. Di dalam karung putih, polisi mendapati 20 paket besar terbungkus dengan plastik yang berisikan daun, biji, ranting dan batang narkotika jenis ganja.
"Kemudian di dalam karung warna biru terdapat delapan paket ganja," ujar Imran.
Pelaku mengakui kepada petugas bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa Ia sudah lima kali menyelundupkan ganja ke Sumbar.
Sasar Pelajar di Sumbar
Dari hasil interogasi, pelaku mengedarkan puluhan kilogram ganja di Sumbar tersebut dengan sasarannya adalah para pelajar. Pelaku yang mengaku bahwa Ia disuruh oleh salah satu bandar narkoba berinisial K di Medan.
"Kita akan dalami terus kasus ini, semoga bisa diungkap hingga ke akarnya," ujar Imran.
Pelaku saat ini ditahan di Sumbar dan dijerat pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.