Pria di Sumut Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 3 Tahun, Terungkap Karena Ini
Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih berusia 5 tahun.
Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara (Sumut), yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih belia.
Pelaku yang berinisal S (32) mencabuli anaknya sejak masih berusia 5 tahun hingga korban beranjak 13 tahun.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan para pemuda menculik Sukarno? Tanggal 16 Agustus, Pukul 03.00 WIB, Para Pemuda Menculik Sukarno di Rumahnya Untuk mengelabui Jepang, Sukarno disuruh mengenakan seragam tentara PETA.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana cara Suku Mentawai membuat racun untuk anak panah? Senjata ini disimpan dalam sebuah wadah bernama bukbuk yang terbuat dari bambu dan dilapisi pelepah sagu agar tidak pecah. Anak panah ini terdapat olesan racun yang dapat membunuh hewan buruan dengan efektif dan cepat.Racunnya sendiri terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang ada di alam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan pada Jumat (1/10).
"Pertama kali tersangka menodai putrinya di kebun saat usia 5 tahun," ujarnya.
Aksi pencabulan itu akhirnya terungkap setelah korban curhat ke temannya. Kemudian teman korban pun menyampaikan kejadian itu kepada orangtuanya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Kepala Dusun setempat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun
Pelaku melakukan aksinya sejak korban berumur 5 tahun. Saat itu, Ia membawa korban ke kebun dan mencabuli korban.
"Jadi tersangka ini membawa putrinya ke kebun saat usia 5 tahun. Di situ tersangka menodai korban sehingga organ vital berdarah," kata Deni.
Ibu korban sempat curiga melihat bercak darah tersebut dan menanyakan kepada pelaku. Namun pelaku berbohong dan mengatakan luka tersebut disebabkan oleh tungkul kayu.
Sejak saat itu pelaku takut akan ketahuan dan menghentikan aksi cabul kepada korban.
Terulang saat Korban Berumur 10 Tahun
Saat korban beranjak usai 10 tahun, pelaku melakukan lagi aksi pencabulan tersebut. Mirisnya, aksi pencabulan itu Ia lakukan selama 3 tahun hingga korban berusia 13 tahun, di mana dalam satu bulan pelaku bisa mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pelaku biasa melancarkan aksi bejatnya itu saat sang istri sedang keluar bekerja. Ia dan istri bekerja bergantian. Sang istri bekerja dari pagi hingga siang, sementara dirinya baru keluar rumah untuk bekerja sebagai buruh harian lepas pada malam hari.
Pelaku Ditangkap
Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan undang-undang tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak.
Sementara itu, korban saat ini berada dalam pengawasan dan pendampingan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Labuhanbatu untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya.