Sumut Siap Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Masyarakat Perlu Perhatikan Ini
Polda Sumut akan melakukan pengetatan aturan protokol kesehatan saat penerapan PPKM Level 3 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 saat Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Pemerintah akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh daerah di Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Terkait hal ini, Polda Sumatra Utara (Sumut) telah gencar menyosialisasikan aturan PPKM Level 3 tersebut kepada masyarakat. PPKM Level 3 ini rencananya akan mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
-
Apa saja yang bisa dilakukan untuk merayakan malam tahun baru di Sumut? Berikut adalah beberapa kegiatan yang dapat Anda pertimbangkan untuk memeriahkan malam tahun baru: Dekorasi Ulang Rumah Untuk menyambut tahun baru, ide aktivitas yang seru adalah mendekor ulang rumah. Mulai dari mengganti warna cat dinding, menambahkan wallpaper baru, hingga memperbarui perabotan rumah.
-
Kapan puncak peringatan Hari Lahir Kemenkumham? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Kapan Sarita Abdul Mukti berulang tahun? Sarita Abdul Mukti baru aja ngerayain ulang tahunnya yang ke-49 dan dia dikasih ucapan dan hadiah manis dari anak-anaknya yang empat.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan Puput merayakan ulang tahun ibunya? Setiap tahun, Puput merayakan ulang tahun ibunya di Jakarta.
Sesuai dengan kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru di Sumut.
"Kita siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3," katanya pada Senin (29/11).
Terkait penerapan PPKM Level 3 ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Sumut.
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (29/11), berikut informasi selengkapnya.
Sejumlah Aturan saat PPKM Level 3
Hadi menjelaskan, pada PPKM Level 3 saat Nataru nanti, tidak ada pos penyekatan seperti PPKM sebelum-sebelumnya. Namun pihaknya ada mendirikan pos pengamanan (pospam). Di setiap pospam nantinya akan dilakukan pengecekan protokol kesehatan Covid-19.
"Yang ada pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Di mana di pos itu tetap memberlakukan mekanisme aturan saat Nataru. Seperti cek tubuh, swab antigen, dan rapid itu pasti ada," ujarnya.
Ia menekankan, pada penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru ini, pihaknya lebih melakukan pengetatan terhadap aturan yang berlaku.
"Tidak ada penyekatan, yang ada itu pengetatatan," ujar dia.
Sejumlah larangan dan aturan dalam penerapan PPKM Level 3 saat Nataru yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, dilarang pulang kampung dengan tujuan tidak primer, serta dilarang berpergian selama Natal dan Tahun Baru.
Kemudian pemerintah akan menutup fasilitas umum seeprti alun-alun dan lapangan terbuka. Aturan perjalanan naik transportasi umum juga akan diperketat, dengan minimal vaksin dosis pertama.
Bagi ASN, Polri, TNI dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Nataru. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung bioskop hingga 50 persen, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan, minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Terakhir, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemprov Sumut akan Siapkan Lokasi Karatina
Sementara itu, melansir dari ANTARA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menyiapkan lokasi karantina kepada masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran selama PPKM Level 3 tersebut.
"(Tempat) isolasi nanti kita siapkan," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Sabtu (27/11).
Gubernur Edy mengatakan, mengenai teknis pelaksanaan dan aturan mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan PPKM Level 3 akan disampaikan lebih lanjut.
"Teknisnya saya beritahu lebih lanjut," sambungnya.
Selama PPKM Level 3 nanti, Gubernur Edy mengimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota dan mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes secara ketat.
"Prioritas kegiatan kegiatan liburan hari natal dan tahun baru itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada. Bukan penyekatan, tapi melakukan pengawasan secara ketat," tambahnya.