Usai Puluhan Mahasiswanya Terjaring Razia Narkoba, USU Bentuk Perkumpulan Ini
USU akan segera membentuk mahasiswa anti narkoba di kampus usai penangkapan puluhan mahasiswanya yang terjaring razia saat pesta narkoba pada Sabtu (9/10) lalu.
Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut) melakukan razia di Universitas Sumatra Utara (USU) dan berhasil mengamankan puluhan mahasiswa yang sedang melakukan pesta narkoba.
Dari razia yang digelar pada Sabtu (9/10) lalu, sebanyak 47 orang diamankan, di mana 16 orang di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti memakai narkoba. Sementara 31 orang lainnya ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Kapan tepatnya Nisfu Syaban? Nisfu Syaban juga dikenal sebagai Malam Nisfu Syaban adalah malam pertengahan bulan Syaban dalam penanggalan Islam.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan Nisfu Syaban terjadi? Adapun Nisfu Sya’ban tahun ini terjadi mulai, 24 Februari 2024 malam hingga 25 Februari 2024.
Dari 31 orang yang ditangkap tersebut, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU. Sebanyak 14 orang masih kuliah dan enam orang alumni. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram dari lokasi kejadian.
Usai penangkapan ini, Rektor USU Dr Muryanto Amin akan segera membentuk mahasiswa anti narkoba di kampus. Perkumpulan ini akan melibatkan seluruh elemen mahasiswa seperti pemerintahan mahasiswa, mahasiswa yang berprestasi dan lain sebagainya.
"Mahasiswa-mahasiswa ini nantinya yang akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitas mereka, melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkotika ke kampus," ujar Muryanto pada Selasa (12/10).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Terapkan Jam Malam untuk Kegiatan Kampus
Instagram/@tkpmedan ©2021 Merdeka.com
Muryanto mengatakan, mahasiswa anti narkoba itu nantinya akan ditempatkan di lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba di kampus.
Mahasiswa anti narkoba ini sebenarnya dulu sudah sempat dibentuk di USU namun vakum hingga saat ini. Kejadian penangkapan puluhan mahasiswa ini kemudian dijadikan momen untuk pengaktifan kembali perkumpulan tersebut.
Selain itu, pihak USU akan menerapkan pembatasan ruang kelas di malam hari saat pertemuan tatap muka. Mahasiswa yang ingin melaksanakan kegiatan positif harus meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.
Sementara itu, puluhan mahasiswa yang ditahan saat ini akan mendapatkan sanksi berupa skrosing bagi pemakai dan drop out (DO) bagi pengedar.
DPRD Minta Kampus Perketat Pengawasan
Hal senada terkait pengetatan pengawasan kampus juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution pada Selasa (12/10).
"Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, bahwa peredaran narkoba juga sudah masuk ke dalam kampus. Untuk itu ke depan penjagaan kampus dari peredaran narkoba ini harus diperketat," katanya.
Harun juga meminta agar seluruh pimpinan kampus menjaga setiap ruangan yang ada di kampus dan membentuk tim khusus untuk mengawasi adanya peredaran narkoba di dalam kampus.
"Jika diperlukan, setiap universitas membuat tim tersendiri untuk mengawal persoalan ini. Kita tidak ingin peristiwa serupa terjadi kembali di kampus yang merupakan institusi pendidikan," ujarnya.