APJII bahas perubahan AD/ART di Munas Yogyakarta
Ibarat baju, saat ini APJII adalah baju yang kekecilan dan harus disesuaikan ukurannya
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Semuel Pangerapan mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya mau tidak mau harus melakukan transformasi. Pasalnya, saat ini anggota APJII tidak hanya dari penyelenggara jaringan/Internet Service Provider (ISP) saja tetapi juga non ISP.
Hal ini lantaran juga adanya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait penomoran protokol internet (PI). Landasan terbitnya RPM tersebut adalah Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 Pasal 23 tentang Telekomunikasi, yang menyatakan menteri berwenang mengatur penomoran telekomunikasi.
-
Apa yang diteliti oleh APJII? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024. Hasil surveinya itu menunjukan jumlah pengguna internet mencapai 221 juta dari 278 juta jiwa penduduk negeri ini. Praktis, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 79.5 persen dari total populasi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang terjadi di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2024? "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Uji publik tentang RPM itu telah dimulai sejak 6 Oktober hingga 20 Oktober 2014 lalu. Namun, belum disahkan. Oleh sebab itu, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ini, APJII sedang menggodok perubahan AD/ART.
Dikatakan Semuel untuk bisa menyesuaikan aturan pemerintah yang rencananya akan diterapkan itu, APJII harus mengubah AD/ART.
"Ibaratnya, baju APJII ini kekecilan. Tapi bagaimanapun harus diubah sebagaimana tuntutan zaman. Mau bagaimana nantinya apakah APJII bakal berubah bentuk atau mau dibentuk badan baru tergantung keputusan di Munas ini," ujarnya di sela-sela Munas di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (19/05).
Semuel juga menambahkan apabila pihaknya belum memutuskan apakah akan menciptakan badan lain khusus untuk mengelola protokol internet (PI) atau tidak.
"Memang yang menjadi gamang kan itu APJII kan Internet Service Provider (ISP), nah sekarang anggotanya itu lebih tidak hanya ISP saja melainkan non ISP. Ya udah akhirnya APJII apakah akan membentuk badan lagi satu, yang hanya mengelola PI. Itu belum diputuskan," tambahnya.
Sementara menurut Ketua Bidang Keamanan Internet APJII, Irvan Nasrun, mengatakan dari pemerintah tentang penomoran PI inginnya APJII yang mengurusi, namun APJII juga dituntut untuk transformasi organisasi.
"RPM sendiri dari pemerintah itu menganggap bahwa APJII sebagai pengelola PI itu bajunya terlalu kecil, sementara PI ini luas loh, seperti dunia internet. Makanya, Pemerintah buat kiasan bajunya APJII terlalu kecil. Tapi, pemerintah sendiri inginnya APJII yang kelola PI," ujarnya.
Di sisi lain, para anggota juga minta pengelolaan PI ada di APJII.
"Jadi mau tidak mau APJII harus berubah dong. Soalnya untuk pengelola IP kan harus netral tidak hanya mikirin ISP aja," katanya.
Baca juga:
Irvan Nasrun: Saya itu bayi APJII
Jamalul Izza ingin jadikan APJII bermanfaat bagi anggotanya
Menkominfo ajak APJII bersinergi tingkatkan akses internet
Setelah Munas, APJII bakal lakukan transformasi
Hari ini, APJII gelar Munas di Yogyakarta
Marcelus Ardiwinata:
Semuel APJII: Beberapa kandidat kuat jadi Ketua Umum APJII 2015-2018