Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele
Ini persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.
Platform media sosial milik Elon Musk, X, pada hari Selasa lalu, (6/8), menggugat aliansi periklanan global dan beberapa perusahaan besar, termasuk Unilever, Mars, dan CVS Health. Pihak Elon menuduh mereka bersekongkol untuk menjauhi jejaring sosial tersebut.
Mengutip The Guardian, Kamis (8/8), Musk menuding ada unsur kesengajaan yang dilakukan aliansi itu dan menyebabkannya kehilangan pendapatan. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter itu menuduh mereka melakukan boikot pengiklan besar-besaran.
X mengajukan gugatan di pengadilan federal di Texas pada hari Selasa terhadap Federasi Pengiklan Dunia serta perusahaan-perusahaan tersebut secara individual.
"Kami mencoba perdamaian selama 2 tahun, sekarang perang," cuit Musk pada hari Selasa.
Gugatan tersebut mengatakan para pengiklan bertindak melalui inisiatif Federasi Pengiklan Dunia yang disebut Global Alliance for Responsible Media, secara kolektif dan dianggap jahat menahan pendapatan iklan miliaran dolar terhadap X.
Dalam sebuah pernyataan tentang gugatan tersebut, CEO X, Linda Yaccarino, mengatakan, âTidak ada sekelompok kecil orang yang boleh memonopoli apa yang dimonetisasi."
Sayangnya, World Advertising Federation, Unilever, Mars, CVS Health dan Orsted tidak segera menanggapi permintaan komentar itu.
Sebagaimana diketahui, pendapatan iklan di X merosot selama berbulan-bulan setelah Musk membeli perusahaan tersebut pada tahun 2022. Merek-merek telah waspada terhadap perubahan cepat yang dimulai di bawah kepemilikan Musk.
Kelompok pengawas telah mencatat peningkatan tajam dalam konten antisemit di X, termasuk iklan yang ditayangkan di samping unggahan yang mengekspresikan sentimen pro-Nazi, setelah Musk memberhentikan tim moderasi konten jejaring sosial tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh X terhadap salah satu organisasi tersebut, Media Matters, dijadwalkan untuk disidangkan pada bulan April 2025.
Perusahaan tersebut menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan dan perintah pengadilan terhadap segala upaya yang terus-menerus untuk berkonspirasi guna menahan pemasukan dari iklan.Gugatan tersebut mengatakan bahwa X telah menjadi "pesaing yang kurang efektif" dalam penjualan iklan digital.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024