Elon Musk Punya Utang ke Bekas Bos Twitter Rp 318 Miliar, Ditagih Malah Tak Mau Bayar
Ditagih malah menolak bayar. Bekas bos Twitter ini akhirnya gugat Elon Musk.
Omid Kordestani, mantan Chairman Twitter, telah mengajukan gugatan hukum terhadap X yang dimiliki Elon Musk. Gugatan ini mengklaim bahwa Musk menolak untuk mencairkan saham senilai lebih dari USD20 juta atau Rp 318 miliar yang seharusnya diterima Omid setelah Elon mengakuisisi Twitter.
Pertarungan hukum ini menyoroti kekacauan yang terus berlangsung di dalam perusahaan setelah pengambilalihan oleh Elon dan perselisihan terkait kompensasi yang seharusnya diberikan kepada tokoh-tokoh kunci dari masa lalu Twitter.
Omid Kordestani adalah nama yang terkenal di dunia teknologi, khususnya di Silicon Valley. Dia bergabung dengan dewan Twitter pada tahun 2015 dan menjabat sebagai ketua eksekutif, memainkan peran penting dalam strategi dan operasional perusahaan.
Kepemimpinan Omid sangat berperan selama tahun-tahun menjelang penjualan Twitter kepada Elon Musk pada tahun 2022. Sebagian besar penghasilan Omid berasal dari saham, praktik umum bagi eksekutif di perusahaan teknologi besar.
Namun, setelah kesepakatan tersebut, tampaknya Omid tidak menerima kompensasi yang dijanjikan, yang kini menjadi dasar gugatan hukum yang dia ajukan. Inti dari gugatan Omid adalah 800.000 opsi saham yang dia pegang pada saat akuisisi Twitter oleh Musk.
Opsi saham ini bernilai lebih dari USD20 juta atau Rp 318 miliar yang seharusnya dibayarkan dalam waktu lima hari setelah kesepakatan ditutup. Namun, menurut gugatan tersebut, Musk menolak untuk menghormati perjanjian ini, sehingga Omid tidak menerima kompensasi yang dijanjikan.
Selain opsi saham tersebut, Omid juga berhak menerima hampir USD3 juta atau Rp 47 miliar dalam bentuk kompensasi saham tambahan sebagai mantan anggota dewan. Pembayaran ini seharusnya terjadi beberapa bulan setelah akuisisi, tetapi, seperti yang dinyatakan dalam gugatan, tidak pernah dipenuhi.
Gugatan ini berargumen bahwa perjanjian akuisisi Musk menyatakan bahwa saham-saham ini harus dibayarkan, namun perusahaan gagal melakukannya. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi California di San Francisco dan mengklaim bahwa X, di bawah kepemimpinan Elon, berusaha untuk mengambil manfaat dari tahun-tahun pelayanan Omid tanpa memberikan kompensasi yang layak.
Tindakan hukum ini menyoroti pelanggaran perjanjian akuisisi dan berusaha untuk meminta pertanggungjawaban Musk atas saham yang belum dibayar.
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
- Ibunda Beberkan Bullying Dialami dr Aulia Berujung Kematian: Dibentak Saat Sakit Hingga Tugas Nyaris 24 Jam
- Disebabkan Karena Faktor Genetik atau Lingkungan, Ketahui Penyebab Terjadinya Buta Warna pada Seseorang
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024