Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele
Ini persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.
Platform media sosial milik Elon Musk, X, pada hari Selasa lalu, (6/8), menggugat aliansi periklanan global dan beberapa perusahaan besar, termasuk Unilever, Mars, dan CVS Health. Pihak Elon menuduh mereka bersekongkol untuk menjauhi jejaring sosial tersebut.
Mengutip The Guardian, Kamis (8/8), Musk menuding ada unsur kesengajaan yang dilakukan aliansi itu dan menyebabkannya kehilangan pendapatan. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter itu menuduh mereka melakukan boikot pengiklan besar-besaran.
X mengajukan gugatan di pengadilan federal di Texas pada hari Selasa terhadap Federasi Pengiklan Dunia serta perusahaan-perusahaan tersebut secara individual.
"Kami mencoba perdamaian selama 2 tahun, sekarang perang," cuit Musk pada hari Selasa.
Gugatan tersebut mengatakan para pengiklan bertindak melalui inisiatif Federasi Pengiklan Dunia yang disebut Global Alliance for Responsible Media, secara kolektif dan dianggap jahat menahan pendapatan iklan miliaran dolar terhadap X.
Dalam sebuah pernyataan tentang gugatan tersebut, CEO X, Linda Yaccarino, mengatakan, “Tidak ada sekelompok kecil orang yang boleh memonopoli apa yang dimonetisasi."
Sayangnya, World Advertising Federation, Unilever, Mars, CVS Health dan Orsted tidak segera menanggapi permintaan komentar itu.
Sebagaimana diketahui, pendapatan iklan di X merosot selama berbulan-bulan setelah Musk membeli perusahaan tersebut pada tahun 2022. Merek-merek telah waspada terhadap perubahan cepat yang dimulai di bawah kepemilikan Musk.
Kelompok pengawas telah mencatat peningkatan tajam dalam konten antisemit di X, termasuk iklan yang ditayangkan di samping unggahan yang mengekspresikan sentimen pro-Nazi, setelah Musk memberhentikan tim moderasi konten jejaring sosial tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh X terhadap salah satu organisasi tersebut, Media Matters, dijadwalkan untuk disidangkan pada bulan April 2025.
Perusahaan tersebut menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan dan perintah pengadilan terhadap segala upaya yang terus-menerus untuk berkonspirasi guna menahan pemasukan dari iklan.Gugatan tersebut mengatakan bahwa X telah menjadi "pesaing yang kurang efektif" dalam penjualan iklan digital.