Jadi Saluran Ujaran Kebencian dan Rasis, Platform X Milik Elon Musk Dilarang di Brasil
Keputusan tersebut menyusul tuduhan bahwa platform X yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan.
Pengadilan tinggi di Brasil secara resmi melarang platform X beroperasi di negaranya dan memerintahkan penangguhan segera platform X di ruang daring-nya.
Keputusan tersebut menyusul tuduhan bahwa platform X yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan pengadilan Brasil.
"Ketidakpatuhan terhadap denda harian yang dijatuhkan, selain upaya untuk tidak tunduk pada sistem hukum dan peradilan Brasil, untuk menciptakan lingkungan impunitas total dan 'tanah tanpa hukum' di jejaring sosial Brasil, termasuk selama pemilihan kota 2024," kata Hakim Moraes.
Pengadilan menekankan bahwa platform tersebut telah menjadi saluran bagi ujaran kebencian dan rasis serta telah mengganggu proses demokrasi negara tersebut.
Pada 28 Agustus, Moraes memberi Musk waktu 24 jam untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, dengan peringatan bahwa kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan penangguhan X di negara tersebut.
Pemerintah Brasil sebelumnya telah memanggil Musk karena menolak menghapus unggahan dan profil yang menyebarkan disinformasi dan konten kebencian di platform X.
Menanggapi banyaknya keluhan dan denda dari pengadilan Brasil, Musk menutup kantor X di negara itu minggu lalu.
Pemerintah Blokir Beberapa Akun
Pemerintah Brasil telah memblokir beberapa akun, termasuk akun sekutu dan simpatisan mantan presiden Jais Bolsonaro, yang dituduh merencanakan kudeta terhadap Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.
Pengadilan memutuskan bahwa profil-profil tersebut melanggar hukum dengan menyebarkan informasi palsu dan merusak lembaga-lembaga demokrasi.
X telah didenda lebih dari USD 3 juta (sekitar Rp46,5 miliar) karena menolak memblokir akun-akun tersebut.
Mahkamah Agung telah memberi tahu Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk memutus jaringan sosial secara nasional dalam waktu 24 jam.
Sebelumnya pada Sabtu (17/8) diberitakan bahwa Pengelola X memutuskan untuk menutup kantor operasional di Brazil, tetapi tetap menyediakan layanan bagi pengguna platform media sosialnya di negara itu.
Perusahaan milik Elon Musk itu menyatakan bahwa Presiden Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum dan hakim Mahkamah Agung Federal Brazil Alexandre de Moraes mengancam akan menangkap perwakilan hukum X jika tidak menaati perintah sensornya.