Kegaduhan sehari minta Google dan YouTube diblokir
"Blocking 100 persen terhadap suatu situs atau sumber konten dapat menimbulkan mudharat daripada manfaat."
Kegaduhan itu muncul pada Rabu (08/06), saat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengeluarkan keterangan resmi. Dalam keterangan resmi itu, ICMI melalui sekjennya, Jafar Hafsah, mendesak pemerintah untuk menutup akses YouTube dan Google. Dia beralasan, kedua situs tersebut dianggap telah menebar konten-konten pornografi.
"Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat," katanya.
-
Mengapa Google menghapus CMG dari situs "Partners Program" mereka? Setelah kabar ini muncul, Google menghapus CMG dari situs "Partners Program" mereka.
-
Mengapa Google memutuskan untuk membeli YouTube? Google melihat peluang yang luar biasa dari pertumbuhan pesat YouTube dan memutuskan untuk mengakuisisinya sebagai bagian dari ekspansi bisnis mereka di bidang video online.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
-
Mengapa Telkomsel bermitra dengan Google? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
-
Apa kesepakatan yang Google sepakati dengan pemerintah Kanada? "Setelah diskusi ekstensif, kami senang Pemerintah Kanada telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan inti kami melalui Bill C-18, yang mencakup perlunya jalur yang disederhanakan menuju pengecualian dengan ambang batas komitmen yang jelas," jelas Walker.
Pernyataannya itu, terang saja membuat negeri ini semakin gaduh. Berbagai kalangan berlomba-lomba mengomentari pernyataan Jafar sampai Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pun ikut angkat suara. Ramainya hujaman kritikan kepada ICMI, nampak membuat organisasi tersebut seperti kebakaran jenggot.
Hingga akhirnya Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidiqie, mengklarifikasi pernyataan dari sekjennya. Jimly menyebut, bila pernyataan ICMI mendesak pemerintah memblokir dua situs raksasa itu merupakan opini pribadi dari sang sekjen. Bukan pernyataan resmi dari organisasinya.
"Itu cuma pernyataan pribadi Pak sekjen. Jangan dianggap terlalu serius. Google & Youtube justru sangat berguna di Medsos," cuitan Jimly dalam akun Twitternya, @JimlyAs, saat membalas pertanyaan dari seseorang.
Mendengar ramai pemberitaan ICMI meminta Google dan YouTube diblokir, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yang saat itu tengah rapat bersama Komisi I DPR RI, balik bertanya.
"Memangnya mau kalau diblokir? Kalau gak mau, ya sudah gak usah diblokir," jelas Menkominfo sambil guyon.
Terkait konten pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan tindakan memblokir situs esek-esek. Berdasarkan data yang dimilikinya, pihaknya telah memblokir 754.000 konten pornografi dari 766.000 konten illegal.
Apes karena populer
Mari kita tengok berapa banyak jumlah pengakses kedua situs raksasa itu di Indonesia. Berdasarkan data dari pihak Google Indonesia tahun 2015, untuk YouTube saja, Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan pengakses paling besar Se-Asia Pasifik. Jumlah waktu orang Indonesia dihabiskan untuk menonton YouTube meningkat 130 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Sementara, untuk Google sendiri diakses sesuai dengan jumlah pengguna internet di Indonesia. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut, tahun 2014 pengguna internet Indonesia menyentuh angka 88,1 juta jiwa dari 250 juta penduduk. Data tersebut, sudah pastinya mampu menggambarkan kepopuleran dua situs raksasa itu.
Pakar keamanan internet dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan, adalah salah kaprah jika Google dan YouTube diblokir. Google, misalnya. Google itu sejatinya merupakan mesin pencari, bukan sebagai penebar konten esek-esek. Toh, jika Google diblokir, masih ada mesin pencari lain seperti Yahoo, Bing, Altavista, dan lain sebagainya. Alternatif search engine itu juga bakal tak luput dari konten pornografi bila tujuannya mencari situs-situs pornografi.
Dikatakannya, situs dewasa yang banyak mengandung konten pornografi secara teknis sangat susah untuk di blokir. Hal ini lantaran situs-situs yang menyajikan konten pornografi akan selalu berganti-ganti domain.
"Jadi domain A di blok, maka akan muncul lagi domain B. Internet Protokol (IP) A di blok dia ganti IP B. Mau di blok seperti apa juga akan selalu muncul dan berganti. Di samping itu, dari Internet Service Provider (ISP) resmi indonesia tidak mudah mengakses konten-konten pornografi. Kecuali memang niat dan di cari-cari ya. Banyak cara mengakali tapi tidak mudah," jelasnya.
Memerdekakan diri
Terlepas dari kegaduhan yang dilakukan oleh ICMI, tetap saja Google dan YouTube merupakan produk asing. Sudah barang tentu, plus dan minus kedua situs raksasa itu ada. Masih ingatkah dengan kabar Google yang tak bayar pajak PPh dan PPn atas serangkaian transaksi iklan digitalnya di Indonesia?
Ya, itulah sisi minus dari para pemain over the top (OTT) asing seperti Google ini. Dalam suatu kesempatan, Menkominfo pernah mengutarakan jika perputaran uang iklan digital di Indonesia mencapai angka Rp 10,7 triliun. Sayang, pemerintah hanya gigit jari karena tak mendapatkan keuntungan seperak pun dari pajak yang semestinya mereka bayarkan. Alhasil, tak ingin membiarkan hal itu terus-terusan terjadi, aturan mengenai OTT asing pun sedang digodok. Salah satu tujuannya adalah menjaring pajak dari Google dan kawan-kawannya.
Persoalan ini bukan hanya pemerintah yang ikut gregetan, melainkan juga para pemain lokal yang notabene hidup dari iklan digital. Salah satunya adalah Kaskus. Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, sempat mengatakan, saat ini Indonesia seperti kembali ke zaman penjajahan. Perbedaannya, jika dahulu para penjajah mengambil rempah-rempah sesuka hati mereka, kini giliran potensi iklan digital tanah air dibawa lari.
"Jadi, sekarang itu bentuknya kayak penjajahan dalam bentuk digital. Soalnya, market punya kita, usernya juga kita, ditarik doang semua dari mereka. Jadi kita hanya sekadar market saja," terangnya.
Selain pajak, Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, menyebut, komposisi trafik Internet Indonesia saat ini adalah 70 persen trafik berasal dari konten luar negeri dan 30 persen trafik konten dalam negeri. Angka itu menunjukan betapa bangsa ini sangat tergantung dengan konten dan ekosistem digital asing.
"Hal inilah yang membuat kita harus mempunyai perencanaan yang matang dan bertahap apabila kita berkeinginan memerdekakan diri dari konten dan ekosistem digital asing," katanya.
Secara tidak langsung, dirinya mengharapkan negeri ini pelan-pelan bisa melepaskan ketergantungan yang berlebihan terhadap konten dan ekosistem digital asing. Bukan dengan cara langsung blokir, justru jika dilakukan secara frontal tanpa menyiapkan penggantinya, malah dikhawatirkan akan membuat kegaduhan yang makin menggila.
"Blocking 100 persen terhadap suatu situs atau sumber konten dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar daripada manfaat yang akan didapatkannya," jelasnya.
Baca juga:
Pengamat: Google itu mesin pencari, tak ada kaitan dengan pornografi
Nama Android 'N' diumumkan akhir Juni
Rencana blokir Google dan Youtube dipandang sekadar sindrom puasa
Wapres JK tolak usul ICMI soal pemblokiran Google dan YouTube
ICMI minta YouTube dan Google diblokir, ini jawaban Kemkominfo
Tanggapan pegiat internet soal ICMI desak Google & YouTube diblokir