LBH Pers dukung mantan bos IM2 ajukan PK lagi
Keputusan MA itu membuat kalangan industri telekomunikasi ramai-ramai bikin petisi
Mahkamah Agung (MA) menolak soal Peninjauan Kembali (PK) kasus mantan Direktur IM2, Indar Atmanto. Indar dituding menyalahgunakan frekuensi 2,1 GHz/3G sehingga dirinya dijebloskan penjara dengan masa hukuman 8 tahun. Putusan penolakan PK tersebut diketok palu pada 20 Oktober lalu dalam nomor perkara 77 PK/Pidsus/2015.
Keputusan MA itu membuat kalangan industri telekomunikasi ramai-ramai bikin petisi. Tak hanya dari kalangan industri saja, LBH Pers juga ikut menyatakan sikapnya atas penolakan PK Indar Atmanto.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
"Menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap putusan MA yang berdampak sangat besar terhadap industri telekomunikasi, pelayanan masyarakat, serta perekonomian negara. yang mengakibatkan kurang lebih 300 penyelenggara Internet di Indonesia terancam di penjara," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin dalam konferensi persnya di kantor LBH Pers, Jakarta, Senin (9/11).
Dia pun berujar penolakan Putusan PK Indar Atmanto, berpotensi membelenggu kebebasan mendapatkan manfaat pendidikan, informasi, sosial, dan ekonomi dari internet. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan upaya-upaya nyata atas kasus tersebut.
"Kemkominfo sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan Undang-undang Telekomunikasi untuk melakukan upaya-upaya nyata yang diperlukan agar terjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha," jelasnya.
Dia juga mendukung agar Indar Atmanto mengajukan PK sekali lagi untuk terciptanya keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, kasus ini merupakan pemahaman penegak hukum tentang penggunaan pita frekuensi tidak sejalan dengan tatanan teknis telekomunikasi dan regulasi.
Maka, dapat dianalogikan bahwa setiap orang termasuk Jaksa, Hakim yang menggunakan smartphone, handphone, atau laptop untuk internet, bisa juga dikriminalkan menggunakan pita frekuensi tanpa izin.
Baca juga:
Soal kasus mantan bos IM2, Menkominfo: Saya shock dan prihatin
PK mantan bos IM2 ditolak MA, Indosat bakal ajukan PK lagi
PWI Jaya khawatirkan terputusnya jaringan internet
PK mantan bos IM2 ditolak MA, Indosat bakal ajukan PK lagi
PK mantan bos IM2 ditolak MA, asosiasi industri telko bikin petisi
Kejaksaan Agung dinilai tak bisa eksekusi IM2 sebelum PK keluar