Mahasiswa ancam demo jika aturan OTT tak keluar akhir Maret
Termasuk aturan pajak transaksi iklan digital bagi pemain Over The Top (OTT) seperti Facebook, Google, dan lain-lain
Ketua Presidium Asosiasi Mahasiswa Telematika Indonesia (AMATI), Dedi, mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, untuk segera menerbitkan aturan mengenai Badan Usaha Tetap (BUT) dan pajak transaksi iklan digital bagi pemain Over The Top (OTT) seperti Facebook, Google, dan lain sebagainya.
"Berdasarkan dari hasil perbincangan kami dengan pihak Kominfo, mereka mengatakan telah menyiapkan aturan yang kami maksud," ujarnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seusai melakukan pertemuan dengan pihak Kemkominfo, Jakarta, Senin (7/3).
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Sebagaimana diketahui, aturan mengenai pemain OTT tersebut, rencananya akan diterbitkan pada akhir Maret 2016. Tujuan dari aturan menteri (Permen) itu di antaranya memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.
"Intinya, sederhananya, sampai pada akhir Maret nanti, progresnya belum ada kejelasan, maka kami akan langsungkan aksi lanjutan. Ini kedaulatan digitalisasi. Indonesia hanya dijadikan pasar saja, tanpa ada sumbangsih OTT asing," jelasnya.
Sementara itu, di sisi lain, menurut salah satu Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, tuntutan para mahasiswa tersebut sebetulnya sejalan dengan apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah saat ini.
"Mereka menghimbau kepada Kemkominfo untuk segera menerapkan regulasi terkait OTT terutama OTT asing agar menaati aturan yang ada seperti pajak dan lain-lain. Selain itu juga mereka meminta agar Kemkominfo tegas terkait pemblokiran situs-situs negatif. Dari kita juga sudah aktif soal isu situs-situs negatif. Kemudian soal konten-konten LGBT, mereka juga sampaikan," terang Ketut yang juga ikut dalam proses mediasi tersebut.
Bagi para mahasiswa yang tergabung dalam AMATI tersebut, memandang jika masih ada OTT yang tak menuruti aturan negeri ini, maka sanksi blokir harus diterapkan. Terlebih, masih memunculkan emoji LGBT seperti misalnya pada aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Kalau tidak menuruti aturan nantinya, blokir saja WhatsApp. Ganti dengan produk-produk anak bangsa yang sejenis. Tapi memang, seyogyanya sebelum diblokir, aplikasi seperti WhatsApp harus diberikan himbauan terlebih dahulu, jika WhatsApp masih ingin beroperasi di Indonesia," jelasnya.
Baca juga:
DPR minta aturan pajak untuk Google dkk disegerakan
2019, Rudiantara yakin jaringan pita lebar jangkau seluruh Indonesia
Soal e-commerce, Menkominfo harap Indonesia tak hanya jadi pasar
Menkominfo: Orang Indonesia lebih suka download daripada upload
Pantas diblokir? Tumblr memang izinkan konten porno