Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online
Penggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online.
Menurutnya, pembahasan telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
- Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
- Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
- Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
- Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
"Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan, kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," jelasnya di Jakarta, Rabu (31/7).
Menteri Budi Arie ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.
Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," tandasnya.