Pemerintah kembali layangkan surat ke Facebook, minta penjelasan penyalahgunaan data
Surat tersebut terkait permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) kembali mengirimkan surat kepada Facebook. Surat tersebut terkait permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt Kepala Humas, Noor Izza. Menurutnya, surat tersebut telah dikirimkan pada hari ini, Kamis (19/4).
"Iya, hari ini sudah kirimkan surat permintaan klarifikasi. Tapi bukan Surat Peringatan (SP) ya," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Kapan Facebook pertama kali diluncurkan? Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook merupakan salah satu jenis media sosial yang sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2004, platform ini telah menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Mengapa tumpukan sampah di Kota Jogja viral di media sosial? Viral Tumpukan Sampah Sepanjang 50 Meter di Kota Baru Jogja, Begini Kondisinya Sekarang Penanganan sampah yang lambat dari pihak terkait mendapat kritikan dari warganet
-
Apa saja yang dicakup dalam "kompensasi lain" Mark Zuckerberg? Tahun lalu, Meta mengatakan bahwa dana keamanan tersebut bisa digunakan Zuckerberg untuk membayar “personel tambahan, peralatan, layanan, perbaikan tempat tinggal,” dan kebutuhan keamanan lainnya. Di luar dana keamanan, Zuckerberg bisa menggunakan “kompensasi lain” yang ia punya untuk “biaya yang berkaitan dengan penggunaan pesawat pribadi.”
Dalam surat tersebut, terdapat 4 hal yang harus dijelaskan oleh pihak Facebook. Berikut adalah permintaan penjelasan dari pihak Kemkominfo kepada Facebook:
1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.
3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini;
4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.
"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini," jelas Noor.
Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua sebagai bentuk sanksi administrasi. SP kedua itu diberikan karena Facebook masih kurang cermat menutup layanan aplikasi kuis yang notabene sebagai kewajibannya saat bertemu dengan pemerintah. Dan pemerintah pun masih menunggu hasil audit yang dijanjikan Facebook.
(mdk/ara)