Pengamat minta pemerintah tindak tegas operator yang bersalah
Belakangan ada aktivitas promosi tidak sehat yang dilakukan oleh operator selular Tanah Air
Pengamat telekomunikasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban atas tindakan dua operator telekomunikasi dalam melakukan aktivitas promosi mereka. Kedua operator telekomunikasi itu adalah Indosat Ooredoo dan Telkomsel. Keduanya dianggap tak beretika dalam konteks pemasaran.
"Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) atau Menkominfo harus meminta pertanggungjawaban operator yang tidak mengindahkan etika dalam pemasarannya. Agar ada efek jera, siapapun operator, yang bersalah, harus tegas diberikan peringatan," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (21/06).
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Mengapa Telkom mengalokasikan sebagian laba bersihnya sebagai laba ditahan? Sementara itu, sisanya sebesar 28% atau Rp6,88 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan dalam domain bisnis konektivitas digital, platform digital, dan digital services.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
Menurutnya, tidak pantas jika dua operator telekomunikasi ternama di Indonesia bersaing tak sehat dengan cara menyerang satu yang lainnya dalam aktivitas promosinya. Sudah sepantasnya, jika ketika persaingan makin ketat, kesantunan justru harus ditegakkan.
"Soal iklan atau pemasaran below the line, hendaknya tidak menggunakan kata atau kalimat yg menyerang operator lain, sebab yg terjadi antaroperator akan saling serang. Industri telekomunikasi tetap harus mengedepankan kesantunan dan promosi bermartabat," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pemerhati telekomunikasi, Nonot Harsono. Menurutnya, aksi borong Simcard Indosat oleh Telkomsel sudah melanggar aturan yang ada. Aturan itu tertuang pada pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.
Dalam pasal tersebut tertulis, jika pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; b. atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
"Aksi borong simcard Indosat Ooredoo oleh Telkomsel melanggar pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Jadi ada dua isu dalam 'perang' Indosat Ooredoo vs Telkomsel. Yang pertama soal bahasa promosi yang saling ejek dan kedua perilaku penguasaan pasar yang terlarang," terangnya.
Sebelumnya, berita ini mencuat karena disebabkan foto yang menampilkan iklan perang tarif operator di Indonesia. Sejumlah foto yang menampilkan orang-orang memegang spanduk berisi pesan bahwa tarif promo Indosat Ooredoo lebih murah yakni Rp 1 detik ke semua operator. Iklan tersebut menyeret nama Telkomsel sebagai pesaingnya. Sontak, industri telekomunikasi digegerkan dengan berita seputar perang tarif.
"Mau kirim pesan bahwa kondisi kompetisi tidak sebaik apa yang dibicarakan selama ini. Sekarang mereka fight interkoneksi. Terus fight mau gagalin netco," jelas CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, kepada Merdeka.com melalui pesan singkat belum lama ini.
Baca juga:
Begini kata DPR soal rencana penurunan tarif interkoneksi
Hari ini Indosat, besok BRTI panggil Telkomsel
Bantah monopoli, ini alasan Telkomsel mendominasi di luar Jawa
Call center XL siap hadapi banjir panggilan saat Lebaran
Telko mainkan peran penting Internet of Things
Fimo, teknologi terkini pantau jaringan operator selular