Pentingnya Regulasi Untuk Perlindungan Data Pribadi
Pentingnya Regulasi Untuk Perlindungan Data Pribadi
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), membahas mengenai pentingnya regulasi khusus perlindungan data privasi dalam diskusi "Darurat Perlindungan Data Pribadi Era Digital 4.0" di Jakarta, 23 Desember 2019.
Addin Jauharuddin selaku SekJend DPP KNPI mengatakan jika diskusi ini penting, karena ini sebagai bentuk respon anak-anak muda, dalam rangka persiapan draft atau usulan UU yang akan diserahkan oleh komisi I DPR RI. "Karena sekarang adalah eranya digital, dimana perlindungan data itu menjadi kata kunci," tambahnya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Siapa yang diundang ke kediaman pribadi Prabowo? Di awal video, Andre beserta Kenzy putranya membuka video bersama. Mereka mengatakan jika mendapat undangan dari Pak Prabowo untuk ke kediaman pribadinya."Halo semuanya hari ini kita mau jalan dulu bareng Kenzy, kita dapat undangan khusus dari Bapak Prabowo. Saya juga pengen liat-liat kediaman beliau," ucap Andre.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Selama kita masih berhubungan dengan smartphone, media sosial, lembaga-lembaga keuangan, maka tidak ada yang dapat menjamin jika data kita tidak bocor kemana. "Maka kalau pagi hari mungkin ditelepon oleh perusahaan asuransi, siang ditelepon oleh perusahaan leasing, kemudian malam di telepon oleh debt collector, nah kira-kira itu bagian peristiwa dari data-data kita yang bocor," jelas Addin.
Data menjadi sesuatu yang sangat penting, bahkan dapat menjadi bisnis yang menguntungkan dan menggiurkan. "Data ini sejatinya akan dikoleksi menjadi 3 segmen, yang pertama adalah data sains, yang kedua sebagai data analisis, baru yang ketiga adalah big data. Dari data sains kemudian diolah menjadi segmentasi, menjadi berbagai macam kepentingan portofolio bisnis. Untuk keuangan, kesehatan, pendidikan, dan macam-macam. terakhir, menjadi kumpulan data yang namanya pure data," ungkap Addin.
Banyak di antara masyarakat atau kelompok masyarakat bekerjasama dengan berbagai perusahaan, yang terkadang sudah berhenti bekerjasama, tapi proses datanya masih berlangsung. Padahal data tersebut seharusnya sudah dimusnahkan."Bahkan ketika kita menginput data kita di berbagai macam platform media sosial apa merasa aman? Ini penting, jangan sampai kebocoran data menjadi kiamat dari penyalahgunaan data di Indonesia," tutup Addin.
Cecep Suryadi, Komisioner KIP RI menegaskan, "Jadi mengapa penting sekali kita diskusi terkait dengan data digital ini? Karena memang terus terang saja, semua orang mengakses informasi, sekarang ini 86 persen pengguna internet itu menggunakan handphonenya untuk mangakses informasi. Mungkin kita masuk ke 2020 sudah 80-90% orang sudah mengakses internet."
Penetrasi pengguna internet di Indonesia lebih dari 70 persennya adalah rentang usia 20-30 tahun. Hal tersebut menunjukkan banyak generasi produktif yang menggunakan internet. "semua mengakses informasi yang kita gapernah sadar. Keamanan data kita seperti apa dan bagaimana orang menggunakan data itu sebagai amunisi baru," jelas Cecep.
Cecep mengatakan, "beberapa hari yang lalu kita baru dengar bahwa 150 juta lebih data, diambil secara gelap dari facebook, untuk dikelola secara gelap juga. Seolah-olah data ini seperti emas yang berharga, jadi siapa yang bisa meraup data semuanya akan menjadi pemenang." Meskipun begitu, ternyata banyak juga orang Indonesia yang tidak percaya dengan layanan-layanan eCommerce. Berdasarkan survei Microsoft Indonesia, 40 persen konsumen Indonesia tidak mempercayai layanan digital. Diantaranya dikarenakan, Alasan keamanan, kerahasiaan pribadi, alasan etika, kepatuhan, dan reliabilitas.
"Berdasarkan survei seberapa besar kesadaran warga terkait data privasi, ternyata 85% orang sebenarnya sadar ketika menginstal aplikasi itu mereka dimintai izin, tetapi karena keinginan atau kebutuhan untuk menginstal aplikasi itu besar. ya diikuti saja ketentuan itu. Lalu data-data yang dimasukkan ini banyak sekali, termasuk nama, alamat email, nomor handphone," ungkap Cecep.
Substansi pengaturan RUU Perlindungan Data Privasi(PDP) menurut pemaparan dari Samuel A Pangarepan selaku Dirjen Aplikasi Informasi KEMKOMINFO yaitu, jenis data pribadi, hak pemilik data, pemrosesan data pribadi, penecualian terhadap perlindungan data pribadi, pengendali dan prosesor, kewajiban dan tanggung jawab, pejabat/petugas/DPO, pedoman perilaku pengendali data pribadi, transfer data pribadi, penyelesaian sengketa, lapangan dan ketentuan pidana, kerjasama internasional, peran pemerintah dan masyarakat, sanksi administrasi.
"Definisi data pribadi yaitu, setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan dapat diidentifikasi secara tersendiri, atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektrik," jelas Samuel.
Reporter Magang: Roy Ridho
(mdk/idc)