PIN untuk diseminasi informasi kepada publik
PIN ini menjadi wahana pendidikan di ruang publik, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cq. Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menyelenggarakan Pekan Informasi Nasional (PIN) 2014. Perhelatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 Mei 2014 di GOR Haji Agus Salim, Kota Padang.
Tema yang diangkat adalah "Melalui Pekan Informasi Nasional Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan dalam Bingkai NKRI untuk Menuju Masyarakat Indonesia yang Informatif". Harapannya, kegiatan yang mengambil momentum kebangkitan bangsa, dapat menumbuhkan karakter bangsa, karena memiliki nilai-nilai budi pekerti yang luhur dan baik untuk diteladani.
-
Apa tujuan utama dari Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi publik.
-
Kapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
-
Bagaimana Hari Keterbukaan Informasi Nasional dirayakan? Komisi Informasi Pusat telah mengkampanyekan peringatan ini setiap tahun sejak 2015, dan ada usulan agar peringatan ini ditetapkan sebagai hari nasional.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Siapa yang mengusulkan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional sebagai hari nasional? Komisi Informasi Pusat telah mengusulkan agar peringatan HAKIN ditetapkan sebagai hari nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
PIN sudah dilaksanakan sejak tahun 2009. Pada tahun 2010 PIN diadakan di Pekanbaru. Tahun 2011 di Solo, sedangkan tahun 2012 diselenggarakan di Manado. Tahun 2013 silam, Pekan Informasi Teknologi diadakan di Medan. Dan pada tahun 2014 akan diadakan di Kota Padang dengan tujuan untuk mempererat jalinan koordinasi, sinergi dan evaluasi pembangunan bidang kominfo.
Di samping itu Pekan Informasi Nasional ini juga menjadi wahana pendidikan di ruang publik, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, PIN juga menjadi sarana untuk mendiseminasikan informasi publik yang mendidik, mencerahkan, memberdayakan dan membangkitkan nasionalisme kepada masyarakat di ruang publik secara simultan melalui berbagai media komunikasi. Dengan harapan, akan muncul sinergi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan bidan kominfo untuk menuju masyarakat maju, modern dan sejahtera. Hal ini selaras dengan konsep transparansi, akuntabilitas dan partisipasi bagi penyelenggara negara terkait tugas dan fungsinya bagi publik.
Ragam kegiatan yang akan dilaksanakan dalam PIN 2014 adalah bimbingan teknik kehumasan, festival pertunjukan rakyat, sarasehan media tradisional dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), temu wicara KIM, dan sosialisasi berbagai informasi.
Event ini juga menyuguhkan pameran teknologi penyiaran, pos dan telekomunikasi, produk informasi dan produk dari KIM.
Kementerian Kominfo berupaya melaksanakan pembangunan bidang komunikasi dan informatika secara maksimal guna mewujudkan masyarakat informasi yang maju, modern dan sejahtera.
Langkah yang diambil adalah dengan penyediaan infrastruktur TIK secara merata, pemberdayaan SDM, penyediaan informasi positif yang berguna bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Peserta PIN 2014 terdiri dari unsur Dinas/Instansi/Badan Kominfo/Humas Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kelompok Pertunjukan Rakyat (Pertunra), dan penyedia layanan teknologi informasi.
(mdk/hwa)