Sertifikasi e-commerce jadi alat pendulang pajak semata?
Apakah pemerintah hanya ingin meningkatkan pendapatan pajak dari situs jual beli lokal?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2015, akan menerapkan aturan sertifikasi untuk e-commerce.
Rencana yang baru saja dibicarakan oleh beberapa kementerian ini, sontak mendapatkan kritik dari Managing Partner IdeoSource, Andi S. Boediman. Andi melihat, sertifikasi ini sebetulnya bertujuan untuk kepentingan pajak, bukan sebagai perlindungan konsumen.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana cara kerja e-commerce dalam mengelola sistem pembayaran? Pada marketplace, sistem pembayaran dan pengiriman sudah diatur hingga tuntas tanpa melibatkan penjual ataupun pembeli. Namun, pada e-commerce tentu saja semuanya harus dijalankan secara independen. Mulai dari sistem pembayaran yang dipilih hingga metode pengiriman yang digunakan.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
"Memang disampaikan bahwa ini adalah langkah melindungi konsumen, tetapi menurut saya hal ini akan menghambat pertumbuhan perdagangan dan transaksi online. Semua peraturan yang menambahkan proses selalu akan menambahkan birokrasi yang tidak perlu," ujar Andi saat ditanya Merdeka.com, (09/03).
Menurutnya, jika tujuan adalah untuk perlindungan konsumen, asosiasi e-commerce akan dengan mudah menambahkan proses sertifikasi self-regulated tanpa dicampuri oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, menurut Andi, objektif pemerintah adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak.
"Saya mengusulkan memberikan benefit bahwa semua transaksi diberikan asuransi dengan adanya pajak, sehingga pembeli akan merasa aman dan mendapatkan benefit langsung. Dengan metode ini maka pembeli akan dengan senang hati membayar pajak penjualan," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh founder sekaligus CEO Ralali.com Joseph Aditya. Dia melihat jika untuk melindungi dari penipuan, perdagangan offline pun ada penipuan.
"Kurang setuju sih ya. Karena jadi banyak requirement untuk pemain lokal sedangkan dari luar negeri banyak," tutur Aditya.
Sementara, nada yang berbeda disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi E-commerce Indonesia (iDea), Daniel Tumiwa. Menurutnya, aturan sertifikasi sebetulnya sudah ada pada klausul di Peraturan Pemerintah (PP) No 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Di PP 82 itu sudah ada sertifikasi. Sudah ada, bukan rencana, sertifikasi apa saja yang di bahas. Dan spiritnya pemerintah kalau sertifikasi memberatkan akan dikecualikan. Tapi itu baru tahap awal. Nantinya lihat diturunannya sertifikasi ini seperti apa saja. Pada saat waktunya, katanya menteri akan komunikasikan kepada publik," ujarnya. Intinya, lanjutnya, sertifikasi ini dirinya dukung. "Kalau dari kami menekankan perlindungan konsumen," tandasnya.
Di sisi lain, Rudiantara melihat perlunya sertifikasi ini dikarenakan e-commerce melibatkan permasalahan multi-stakeholder dan banyak isu yang berkembang.
Baca juga:
Sertifikasi e-commerce bakal dilakukan pertengahan tahun 2015
Doku incar nilai transaksi e-commerce Rp 10 triliun tahun ini
Penerapan pajak bagi e-commerce harus hati-hati