Soal Data Center, Dirjen baru tak ingin berkomentar banyak
Soal Data Center, Dirjen baru tak ingin berkomentar banyak. Dirjen APTIKA baru, Samuel A. Pangerapan belum bisa berkomentar banyak soal masalah data center OTT Asing. Sebagai Dirjen yang baru dilantik, pihaknya ingin mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan akan mengkaji kembali aturan mengenai penempatan Data Center perusahan asing di Indonesia.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara pernah mengindikasikan bahwa data center perusahaan asing tak perlu ada di Indonesia.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (APTIKA), Samuel A. Pangerapan belum bisa berkomentar banyak. Sebagai Dirjen yang baru dilantik, pihaknya ingin mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut.
"Nanti dululah. Kan saya baru aja dilantik, mana tahu detail persoalannya. Nanti saya kaji dulu dan kan pastinya ada alasannya. Intinya aturan yang merujuk ke persoalan itu masih akan tetap ada," ujarnya kepada awak media usai pelantikan 7 pejabat baru Kemkominfo di Jakarta, Jumat (07/10).
"Data Center itu kan bukan hanya bangunan saja, listriknya bagaimana. 1 Data Center itu bisa berapa puluh MW. Ini kan baru wacana, makanya nanti saya kaji dulu," tambahnya.
Aturan Data Center itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang Transaksi Elektronik pasal 17 Ayat 2. Dalam aturan itu menyebutkan Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.
Gara-gara pernyataan Menkominfo yang mengindikasikan melonggarkan penempatan data center perusahan asing di Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia atau Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), mengkritik wacana itu.
Ketua Umum IDPRO, Kalamullah Ramli, mengatakan semestinya pemerintah memikirkan kepentingan nasional jangan hanya kepentingan asing.
"Pikirkan nation interest. Jangan hanya kepentingan asing," tuturnya.
Isu ini pun membesar hingga banyak persepi bahwa Data Center perusahaan asing tak wajib di Indonesia. Menkominfo pun mengelak jika dikatakan tidak wajib.
"Saya gak pernah ngomong itu tidak wajib. Siapa yang bilang? Begini, regulasi itu harus applicable dan enforceable. Artinya regulasi harus bisa dilakukan dan enforceable artinya kalau tidak bisa diterapkan itu karena apa dan harus ada sanksi. Itu baru regulasi bagus," jelasnya.
Baca juga:
Mantan Ketum APJII jadi Dirjen APTIKA
Begini wejangan Menkominfo ke pejabat baru Kemkominfo
Kemenkominfo gaet perusahaan China bangun laboratorium TIK di Unhas
Kominfo dinilai diskriminatif soal regulasi Network Sharing
Kemkominfo ingin persingkat waktu uji sertifikasi ponsel global