Tiga Syarat Ini Diajukan Pemerintah ke Starlink agar Bisa Beroperasi di Indonesia
Starlink tak bisa melenggang begitu saja di Indonesia tanpa syarat yang harus dipenuhi.
Starlink tak bisa melenggang begitu saja di Indonesia tanpa syarat yang harus dipenuhi.
Tiga Syarat Ini Diajukan Pemerintah ke Starlink agar Bisa Beroperasi di Indonesia
Jaringan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, dikabarkan akan membuka pasar ritel pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya pihak Starlink, yang dinaungi oleh SpaceX ini telah bekerja sama secara Business to Business (B2B) dengan Telkomsat dan pemerintah telah memberikan Hak Labuh untuk Satelit Starlink kepada anak usaha Telkom pada Juni 2022 lalu.
- Bukan Starlink, Indosat sedang Jajaki Kerja Sama dengan Penyedia Satelit Ini
- Satelit Starlink Milik Elon Musk Targetkan Masuk Indonesia 2024, Ini Respons Operator Seluler
- Di Zaman Mesir Kuno Ada Sekte yang Mencampurkan Miras dengan Darah lalu Meminumnya, Terungkap Ini Tujuannya
- Kenapa Penerapan Jaringan 5G Terkesan Lama di Indonesia? Ini Jawabannya
Tidak hanya itu, pada tahun ini juga pihak Starlink sempat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), untuk membahas persyaratan mengenai pendirian perusahaan asing di tanah air.
Kabar barunya, kini pihak Starlink tengah mempelajari kembali persyaratan tersebut untuk mendirikan perusahan di tanah air.
“Iya jadi begini ya, staralink itu sudah datang ke Indonesia dan sudah mengajukan. Tetapi masih mempelajari beberapa persyaratan,”
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo, melalui sambungan telepon kepada Merdeka.com, Rabu, (18/10).
Tidak hanya itu, Usman juga menjelaskan jika Starlink telah memenuhi persyaratan yang diberikan, maka bisa saja masuk dan beroperasi di Indonesia.
“Apakah tahun ini, atau tahun depan, tergantung dari pihak mereka. Kalau sudah memenuhi persyaratan pengajuan operasi, ya kita pemerintah akan memberikan izin secepatnya," ungkap dia.
Apa Persyaratannya?
Usman menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak Starlink untuk bisa beroperasi secara mandiri di Indonesia.
Pihak Kominfo telah memberikan 3 persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh Starlink ketika ingin memasuki pasar ritel Indonesia, antara lain:
- Jika Starlink berniat untuk membangun perusahaan sendiri, maka diwajibkan berbadan hukum Indonesia.
- Selanjutnya, Starlink dapat masuk ke Indonesia dengan cara bekerjasama dengan provider lokal, seperti yang sudah dilakukan oleh Telkomsat.
- Terakhir, Starlink dapat masuk ke Indonesia dengan cara mengakuisisi perusahaan Indonesia.
“Tiga syarat itu diajukan pemerintah agar tercipta fair play di industri telekomunikasi,” ujar Usman.