10 Tahun Berkuasa dan Sebentar lagi Lengser, Segini Harta Presiden Jokowi Tembus Rp 71,4 Miliar
Berikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Berikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
10 Tahun Berkuasa dan Sebentar lagi Lengser, Segini Harta Presiden Jokowi Tembus Rp 71,4 Miliar
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Presiden Joko Widodo pun sebentar lagi akan lengser setelah 10 tahun menjadi penguasa Indonesia. Seperti diketahui, Jokowi memenangkan Pilpres selama dua periode berturut-turut.
Lantas berapa harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun menjadi Presiden Indonesia? Melansir dari berbagai sumber, Senin (23/10), simak ulasan informasinya berikut ini.
Tidak bisa dipungkiri, harta kekayaan Presiden Jokowi menjadi salah satu perhatian publik. Apalagi Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 10 tahun.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi pada tahun 2022 lalu, total hartanya mencapai Rp 71,4 miliar. Atau secara rinci sekitar Rp 71.471.446.189.
Pria kelahiran Surakarta ini tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000.
Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dan tersebar di beberapa lokasi. Mulai dari Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Boyolali, Karanganyar dan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Jokowi juga tercatat memiliki 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000. Kemudian, Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000.
Di sisi lain, Jokowi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292. Jokowi juga memiliki utang sebesar Rp 309.330.103.
Sebagaimana diketahui, rekam jejak Jokowi di dunia bisnis dan pemerintahan sudah tidak diragukan lagi.
Jokowi sendiri pertama kali terjun di dunia pemerintahan sejak menjabat sebagai Wali Kota Surakarta (Solo) pada 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012.
Setelahnya, Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012.
merdeka.com
Baru menjabat selama 2 tahun, Jokowi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Ia saat itu terpilih bersama pasangannya, Jusuf Kalla.
Di masa kepemimpinannya yang pertama, pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas.
Pembangunan dilakukan secara merata hingga ke daerah terluar Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain dalam sektor infrastruktur.
presidenri.go.id
Program prioritas itu juga dibarengi dengan program lainnya yang berupa bantuan sosial. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejak awal masa jabatannya, Jokowi juga mengupayakan reforma agraria. Salah satunya dengan melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Tujuannya adalah untuk mengurangi terjadinya sengketa lahan oleh karena ketiadaan sertifikat.
presidenri.go.id
Pada Pilpres 2019, Joko Widodo kembali terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, Ia didampingi oleh K.H. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden.
Di masa jabatannya yang kedua ini, Jokowi mengalihkan fokus pemerintahan pada pembangunan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Tujuannya adalah agar SDM Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.
presidenri.go.id