Anak Dianiaya, Ibu Korban Ungkap Sikap Tak Terpuji AKBP Achiruddin Hasibuan
Kasus penganiayaan yang melibatkan anak Polisi kembali memanas. Ibu korban, Elvi Indri tidak membuka pintu maaf kepada pelaku dan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kasus penganiayaan yang melibatkan anak Polisi kembali memanas. Ibu korban, Elvi Indri tidak membuka pintu maaf kepada pelaku dan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pasalnya, penganiayaan tersebut menyebabkan Ken Admiral dirawat di rumah sakit. Sementara itu, sang ayah pelaku, tidak mencerminkan penyesalan dan mengungkapkan kata-kata kotor di rumah korban.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Hal itu membuat ibu dari ken Admiral menutup pintu maafnya kepada Achiruddin Hasibuan. Simak ulasannya sebagai berikut.
Sikap Tak Terpuji AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Selain itu, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta mendapatkan hukuman penahanan.
©2023 Merdeka.com
Ibu korban, mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan juga tidak memiliki itikad baik kepada keluarga korban. Ketika datang ke rumah korban, AKBP Achiruddin Hasibuan malah mengeluarkan emosi yang meluap-luap.
"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribu di rumah saya," kata Elvi.
Tutup Pintu Maaf
Akibat emosinya itu, ibu korban, Elvi Indri pun menutup pintu maaf kepada pelaku dan Achiruddin Hasibuan. Ia mengatakan sang suami tidak terima bahwa anaknya diperlakukan dan dianiaya.
Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan sehingga membuat suasana menjadi ribut. Setelahnya, mereka berdua pun pergi dan AKBP Achiruddin Hasibuan juga segera meninggalkan rumah korban.
"Suami saya bilang: anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, ga bisa saya terima Pak. Baru Pak Achiruddin bilang: saya juga ga bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin," terang Elvi.
Tak Terima Anaknya Diinjak-injak
Sang ibu juga menuturkan bahwa ia tidak terima anaknya diinjak-injak seperti seekor binatang. Elvi pun berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak," kata Elvi dilansir Antara.
"Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," lanjutnya.
Kasus Sempat Mandek 4 Bulan
Diketahui bahwa laporan penganiayaan itu diterima sejak 22 Desember 2022, namun kasus tersebut sempat mandek selama 4 bulan. Akhirnya, kasus tersebut kembali diusut dan menetapkan tersangka.
©2022 Merdeka.com
Anggota DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni mendesak Polda Sumut untuk turun tangan menyelidiki penyebab lambannya penanganan kasus tersebut. Ia bahkan menduga ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Ahmad Sahroni.
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar dia.