Bentuk Pemerintahan Indonesia, Ketahui Ciri Hingga Kelebihan dan Kekurangan
Berdasar Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik konstitusional. Meski begitu, tetap didampingi dengan sistem pemerintahan demokrasi dan sistem presidensial.
Berdasar Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
-
Di mana sistem pemerintahan negara serikat diterapkan? Contoh negara serikat termasuk Amerika Serikat, Brasil, dan India.
-
Bagaimana sistem pemerintahan di Kerajaan Kuningan? Menurut sejarah, Kerajaan Kuningan memiliki sistem pemerintahan yang sudah terpola dengan baik ketika itu.
-
Bagaimana sistem pemerintahan Malaysia dipilih? Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja.
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa makna utama Pemilu dalam sistem pemerintahan? Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokratis di mana warga suatu negara secara berkala memilih wakil mereka untuk menempati jabatan-jabatan pemerintahan.
-
Apa bentuk pemerintahan Malaysia? Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.
Bentuk pemerintahan republik, terbagi menjadi tiga macam, yakni republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.
Bentuk pemerintahan Indonesia telah disesuaikan berdasarkan pola kehidupan di negara, serta menyalurkan aspirasi rakyat dalam memilih pemimpin.
Guna memahami lebih dalam terkait bentuk pemerintahan Indonesia, simak ulasan berikut, termasuk ciri serta kelebihan dan kekurangan.
Ciri-Ciri Bentuk Pemerintahan Indonesia, Republik Konstisuional
©2014 Merdeka.com
1. Presiden Pemegang Kekuasaan
Ciri republik konstitusional yang pertama tentunya kekuasaan negara dipegang oleh presiden. Bertindak sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan.
Meski kekuasaan tersebut terkesan leluas, tapi masih dalam batasan konstitusi. Sehingga ada pengawasan yang efektif dari lembaga parlemen.
Setiap menteri memiliki kewajiban untuk secara langsung pada presiden atas program kerjanya. Meski di sisi lain, presiden sebagai pemegang kuasa, punya hak mengangkat dan memberhentikan menteri.
2. Kekuasaan Tidak Bisa Diwariskan
Berbanding terbalik dengan bentuk pemerintahan monarki. Di mana negara pimpinannya berasal dari dan oleh raja untuk rakyat. Sehingga kekuasaan bisa diturunkan.
Dilansir dari pemerintah.net, bentuk pemerintahan Indonesia yang menganut republik konstitusional mengharuskan rakyat memilih.
3. Bentuk Pemerintahan di Bawah juga Republik
Ciri selanjutnya sesuai dengan namanya, republik konstitusional. Sehingga setiap selesai masa jabatan presiden, gubernur, dan deretan lain itu telah habis, maka dilakukan pemilihan sesuai dengan konstitusi yang telah berlaku.
Negara Indonesia melakukan pemilihan melalui pemilu atau pemilihan umum yang diadakan oleh KPU. Hal ini dibatasi oleh konstitusi UUD 1945 sebagai landasan utama.
4. Pembagian Kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif
©2014 Merdeka.com
Ciri bentuk pemerintahan Indonesia berikutnya memiliki pembagian tugas kekuasaan, yakni lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Pembagian tugas yang dijalankan lembaga negara dengan sistem pemerintahan presidensial, secara murni menggunakan doktrin Trias Politica, yakni:
- Legislatif, yakni lembaga yang berkuasa membuat atau merumuskan Undang-Undang. Dilakukan oleh DPR, MPR dan DPD.
- Eksekutif, ialah lembaga yang berperan menjalankan Undang-Undang. Dijalankan oleh presiden, wakil presiden dan para menteri untuk membantu Presiden dalam menjalankan tugas negara.
- Yudikatif merupakan lembaga yang memiliki hak mengadili pelanggaran Undang-Undang. Serta mengawasi dan memantau proses berjalannya UUD, contohnya MA dan MK.
5. Sistem Pemerintahan Presidensial
Ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia selanjutnya, ialah sistem pemerintahan presidensial. Maksudnya pemimpin negara dinamakan sebagai presiden.
Sejak amandemen UUD 1945 yang ketiga dan keempat, pemerintah negara Indonesia menjalankan sistem pemerintahan presidensial secara nyata.
6. Negara Hukum
Ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia tentunya dikenal sebagai negara hukum. Adanya landasan dan dasar hukum yang kuat dalam menegakkan keadilan.
Tentunya di dalam negara penganut republik konstitusional memiliki hukum HAM, keadilan hukum, asas legalitas, serta supremasi hukum.
7. Otonomi Daerah
Ciri yang terakhir, adanya bentuk otonomi daerah atau desentralisasi. Menyerahkan sebagian urusan pemerintah pusat pada masing-masing daerah. Segala kewenangan dan tanggung jawab dipegang oleh pemerintah daerah. Kelebihan desentralisasi dikutip dari guruppkn:
- Mampu membantu pekerjaan pemerintah pusat.
- Meningkatkan efisiensi di berbagai sektor, baik dalam pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
- Tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah pusat, bila terdapat sesuatu yang mendesak.
- Meminimalisir resiko kerugian, seperti bidang fasilitas publik, kepegawaian dan sebagainya.
- Mengurangi adanya birokrasi dalam arti buruk, sebab keputusan bisa segera dimusyawarahkan.
Kelebihan Bentuk Pemerintahan Indonesia
Setelah memahami secara mendalam pengertian, hingga ciri-ciri dari bentuk pemerintahan Indonesia. Dapat disimpulkan mengenai kelebihan yang membangun negara seperti adanya pengawasan dari parlemen terhadap pemimpin negara. Sehingga mewakili rakyat dalam memantau kinerja sang presiden.
Kemudian rakyat memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi melalui ajang pemilu, serta wakil rakyat di kementerian. Adanya kekuasaan eksekutif dan legislatif yang bisa bekerja secara maksimal dalam mengatur sistem pemerintahan.
Kekurangan Bentuk Pemerintahan Indonesia
Kendati demikian, tetap saja bentuk pemerintahan republik konstitusional memiliki sebagian kekurangan.
Dikhawatirkan saat presiden menggunakan hak prerogatif untuk eksekutif, memunculkan masalah baru. Hak prerogatif ialah hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
Bila terjadi konflik antara eksekutif dan legislatif, bisa melahirkan keputusan yang dianggap kurang tegas. Apalagi melihat keputusan kepala negara tak bisa diganggu gugat.
Itulah informasi terkait bentuk pemerintahan Indonesia yang republik konstitusional. Didampingi dengan sistem pemerintahan presidensial yang bertahan hingga kini berdasar amandemen UUD 1945. Semoga dapat menambah pengetahuan dan dikoreksi kembali.