Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat
Penasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.
Penasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat
Polri memiliki tiga kelompok kepangkatan yaitu tamtama, bintara dan tertinggi adalah perwira.
Selain perbedaan tugas dan fungsi, kepangkatan tersebut juga mempengaruhi perbedaan dalam hal penghasilan.
- Segini Kisaran Gaji Polwan yang Bakar Suami Sesama Polisi
- Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
- Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
- Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Salah satunya adalah penghasilan yang diperoleh anggota bintara Polri.
Pada dasarnya besaran gaji dari anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penghasilan yang menjanjikan membuat bintara Polri banyak dilirik oleh para calon pendaftar.
Lantas berapa jumlah penghasilan seorang anggota bintara Polri yang baru saja lulus dari pendidikan sekolah bintara?
Seorang perwira polisi, Iptu Saeful Muksin coba menjelaskan besaran gaji dari bintara Polri yang baru saja dilantik via akun TikTok pribadinya @saefulmuksin67.
Meski terlihat kecil, ada beberapa penghasilan tambahan yang diperoleh seorang bintara polri yaitu:
-Tunjangan Lauk Pauk sebesar Rp 1.860.000
-Tunjangan Umum sebesar Rp 75.000, serta
-Tunjangan Beras sebesar Rp 130.356
Total pendapatan kotor (brutto) bintara polri baru yaitu Rp 4.169.113.
Namun pendapatan tersebut masih dikurangi dengan Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar Rp168.296; dan BPJS sebesar Rp46.717.
Jumlah penghasilan bersih bintara polri yaitu Rp 3.954.100 ditambah dengan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 2.493.000.
Bila ditotal keseluruhan, seorang bintara polisi yang baru saja dilantik akan membawa pulang penghasilan sebesar Rp 6.447.100.
Pendapatan yang terbilang besar tersebut tentu sangat menggiurkan meski sepadan dengan tuntutan tanggung jawab yang harus dijalani oleh para anggota bintara polri.
"Cukup besar bagi seorang Bripda yang bekerja selama 0 tahun dengan usia 18-21 tahun untuk menghidupi dirinya sendiri,"
"Ingat gaji anda besar disamping gaji yang besar tentu ada tuntutan tanggung jawab. Jadi ada hak ada kewajiban. Jangan ada hak yang dituntut tapi juga kewajiban. Nanti ada resikonya," pungkas pemilik akun TikTok @saefulmuksin67.