Debt Collector Tak Terima Pernyataan Kapolda Metro, Balas Irjen Fadil Langgar HAM
Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan bakal menolak laporan balik dari kubu debt collector. Alhasil, Fadil disebut melanggar HAM.
Kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector hingga kini masih bergulir. Buntut dari pembentakan debt collector terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin membuat Kapolda Metro Jaya geram.
Irjen Pol. Fadil Imran pun menegaskan bakal menolak laporan balik dari kubu debt collector. Namun, sikap Fadil disebut melanggar HAM.
-
Kenapa Irzan Faiq merasa berterima kasih? Irzan merasa sangat berterima kasih karena telah berhasil melalui semua tahapan hingga mencapai momen ini.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Bagaimana respon netizen terhadap foto Irzan Faiq? Kolom komentar pun dipenuhi dengan pujian dari para netizen. "SH=sangat handsome," puji Thariq Halilintar.
-
Apa yang dibagikan Irzan Faiq di media sosial? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
-
Bagaimana Meyden menarik perhatian penonton saat siaran langsung di TikTok? Saat sedang siaran langsung, Meyden sering menarik perhatian dari para penontonnya. Bahkan, jumlah penontonnya pernah mencapai 209 ribu orang saat siaran langsung.Ekspresi lucu dan uniknya sering diabadikan oleh para pengguna TikTok yang menonton siaran langsung Meyden.
-
Apa yang dicari KSAD Dudung Abdurachman dari Irfan Hakim? Rupanya, Pak Dudung datang langsung ke rumah Irfan Hakim untuk mencari ilmu bagaimana membuat aviary yang baik dan ideal.
Berikut ulasan selengkapnya.
Sebut Irjen Fadil Langgar HAM
Beberapa waktu lalu, kubu debt collector mendatangi Polda Metro Jaya. Sejumlah debt collector menyatakan sikap atas pernyataan Irjen Fadil Imran yang mengungkap bakal menolak laporan balik.
Pihak debt collector tersebut mengaku tak terima atas sikap serta niatan Fadil yang bakal menolak pelaporan yang bersangkutan atas perilaku Clara Shinta.
Di depan kantor Polda, sejumlah debt collector tersebut menyuarakan isi hati. Lantaran diabadikan, video mengenai ungkapan tersebut lantas viral di media sosial.
Instagram @kabarnegri ©2023 Merdeka.com
"Kami protes atas statement Kapolda Metro Jaya yang menyatakan debt collector yang akan melakukan pelaporan tidak boleh. Karena ini, kami duga Kapolda Metro Jaya melanggar hak asasi," ungkap pihak debt collector, demikian melansir dari video milik akun Instagram @kabarnegri.
Kubu Debt Collector Bantah Sejumlah Hal
Selain menyebut Fadil melanggar HAM, kubu debt collector turut menyanggah beberapa hal saat beraksi di TKP. Pihaknya menyatakan tak membentak Aiptu Evin melainkan hanya berbicara dengan nada tinggi.
"Yang ada hanyalah suara bernada tinggi yang mengarahkan Clara Shinta untuk datang ke kantor," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga turut menyatakan jika tujuh debt collector pada saat berhadapan dengan Clara Shinta mengaku tak pernah melakukan perampasan kendaraan yang diduga menunggak pembayaran tersebut.
"14, klien kami tidak pernah melakukan perampasan karena kunci diserahkan secara sukarela oleh sopir dan Clara Shinta," lanjutnya.
"Dan klien kita ini sementara banyak dituduh sementara buktinya tidak ada," ungkapnya.
Desak Segera Lakukan Gelar Perkara
Terakhir, pihak debt collector meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara serta mengusut kasus hingga tuntas.
Pada ungkapan terakhir, pihak debt collector kembali menegaskan jika yang bersangkutan merasa tak terima dengan perlakuan Fadil hingga sejumlah pihak.
Instagram @kabarnegri ©2023 Merdeka.com
"Kami tidak terima ya. Jadi kami meminta Kapolda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menjelaskan mau dibawa kemana kasus ini. Terima kasih," pungkasnya.
Fadil Tegaskan Bakal Tolak Laporan
Sebelumnya, Fadil memastikan tak akan menerima laporan dari pihak debt collector kepada selebgram TikTok Clara Shinta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan dirinya tidak akan memberikan ruang bagi para debt collector khususnya mereka yang melakukan tindak premanisme.
"Enggak ada namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Enggak akan (terima laporan), enggak, ditolak itu," tegasnya saat ditemui wartawan, Kamis (23/2).
Dia menerangkan, tidak ada tempat berlindung bagi orang-orang yang berbuat jahat. Dia pun meminta agar pihak-pihak terkait agar tidak memutar balikan fakta.
"Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi, gimana itu? Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya.
Video
Pihak debt collector mendatangi Polda Metro Jaya, menyebut jika Fadil Imran telah melakukan pelanggaran HAM lantaran menolak laporan.
Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan.
View this post on Instagram