Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
TNI bersama Polri menjadi instansi yang wajib menjaga netralitasnya selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Seluruh anggota TNI wajib menaati peraturan dan ketentuan guna menjaga ketertiban dan kelancaran Pemilu pada tahun depan.
- TNI 'Geruduk' Kantor Polisi Bikin Heboh, Kapolresnya Pasrah saat Ramai-Ramai Lakukan ini
- TNI-Polri Duduk Bareng Rapat Cegah Konflik Prajurit dan Anggota di Lapangan, Ini Isi Pembahasannya
- Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu
- Jenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri deklarasi kampanye damai atau Rakornas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 2024.
Melansir dari laman tni.mil.id, Kamis (4/1) deklarasi yang mengusung tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 Yang Demokratis dan Bermartabat" itu diselenggarakan oleh Bawaslu dan KPU, bertempat di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Deklarasi ini menjadi awal dimulainya masa kampanye selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Panglima TNI dan Kapolri melaksanakan penandatanganan netralitas TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dan deklarasi damai dari masing-masing Capres-Cawapres, serta Parpol pendukung.
Pada kesempatan itu disepakati empat poin Komitmen TNI-Polri untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis yaitu:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas;
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu;
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang;
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.
Dilarang Posting Foto dengan Jari Tertentu
Selain peraturan tertulis, ada pula ketentuan yang dibuat oleh TNI untuk menjaga netralitas anggotanya termasuk dalam hal berfoto.
Melansir dari Instagram @Kodam17, terdapat 8 pose yang dilarang dilakukan oleh prajurit TNI.
Adapun pose jari tersebut dilarang lantaran berkaitan dengan angka undian para Capres.
Meski demikian, anggota TNI tetap boleh berfoto dengan pose mengepalkan tangan.
Peraturan Netralitas TNI di Pemilu 2024
Selain peraturan berfoto, terdapat 5 peraturan lain yang ditujukan oleh anggota TNI yaitu:
1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
2. Tidak memberikan fasilitas tempat / sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
3. Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.
5. Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.