Fakta-Fakta Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
Belum lama ini Polres Metro Jakarta Selatan baru saja mengungkap kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Belum lama ini Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak lantaran adanya sebuah laporan orang hilang yang diterima Polres Metro Depok pada Kamis, (23/1) lalu. Polres Depok lantas melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.
-
Di mana lokasi Kalibiru, wisata alam di Kulon Progo? Kalibiru adalah sebuah objek wisata yang terletak di desa Hargowilis, Kulon Progo, Yogyakarta.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Dimana lokasi Desa Wisata Kalibiru? Desa Wisata Kalibiru adalah objek wisata alam yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Di mana lokasi wisata Kali Talang berada? Lokasi Kali Talang terletak di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Setelah mendapat beberapa bukti, polisi melakukan penggerebekan ke Apartemen Kalibata dan menemukan adanya praktik prostitusi dan eksploitasi anak. Berikut informasi selengkapnya:
Polisi Bongkar Prostitusi Anak
Setelah mendapatkan laporan tentang berita orang hilang, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata.
Praktik prostitusi ini bahkan diketahui telah berjalan sejak bulan September 2019 lalu. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan lima unit handphone.
Enam Orang Tersangka
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menangkap 6 tersangka yang beberapa di antaranya masih remaja. Ke-enam tersangka tersebut ialang AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19) dan JF (29).
"Tersangka yang diamankan berjumlah enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/1).
2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh
Pada saat penggrebekan di apartemen tersebut, polisi juga menemukan korban JO (15).
"Untuk korban JO (perempuan), para tersangka melakukan kekerasan karena korban tidak mau minum dan kemudian korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," katanya.
Peran Tersangka
Tersangka AS (17) dan NA (15) sebenarnya juga menjadi korban praktik prostitusi ini. Namun, mereka juga melakukan tindak kekerasan dan eksploitasi pada korban JO (15).
Tersangka AS diketahui memberikan minuman berakohol dan ginseng kepada JO dan merekamnya dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Lalu NA berperan melakukan tindak kekerasan seperti menggigit, memukul, serta menjambak korban JO (15).
2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh
Selanjutnya, tersangka MTG menampar korban dan melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali dengan korban JO (15).
Tersangka yang lain yaitu ZMR (16) berperan menjual tersangka AS dari bulan November 2019 hingga 21 Januari 2020. Sedangkan JF (29) tak lain adalah kekasih AS (17) berperan menjual AS dan JO.
Dijual Lewat Media Sosial
Polisi menjelaskan, para korban harus melayani para pelanggan yang dijaring dari aplikasi media sosial. Para pelanggan bebas menentukan tempat. Bisa di apartemen yang disewa ataupun di tempat lain.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, awalnya korban diimingi-imingi pekerjaan. Mereka dijanjikan sejumlah uang besar dari pekerjaan yang ditawarkan.
"Ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya," kata dia.
Dipaksa Layani Empat Pria Sehari
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, para korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri minimal empat kali dalam sehari.
"Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.
Tarif Minimal Rp 350 Ribu
Polisi mengungkap korban prostitusi anak di Kalibata berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial JO (15), AS (17), dan NA (15).
Ketiga gadis ini 'dijual' dengan tarif minimal Rp350.000 untuk satu kali kencan. "Rata-rata dengan harga Rp350.000-900.000," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama di kantornya, Rabu (29/1).
Dijerat Pasal Perdagangan Orang
Akibat kasus prostitusi dengan unsur kekerasan ini, para pelaku dijerat Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.