Gara-gara Chat 'Kapan Kamu Ceraikan Istri', Wanita Ini Dihabisi Istri Kekasihnya
Seorang wanita bernama Dini Nurdiani (26) menjalani hubungan gelap dengan suami orang lain selama empat bulan.
Kisah benang kusut rumah tangga dialami wanita satu ini. Berawal dari pesan di aplikasi WhatsApp.
Seorang wanita bernama Dini Nurdiani (26) menjalani hubungan gelap dengan suami orang lain selama empat bulan.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Kenapa menjenguk orang sakit itu penting? Menjenguk orang sakit tidak hanya sekedar memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan bantuan spiritual melalui doa.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Bahkan, Dini sempat mengirimkan pesan kepada pria yang dikencaninya. Meminta agar menceraikan istri sahnya.
Sontak saja, ibu tiga anak ini emosi. Ia lantas menghabisi Dini dengan tangannya sendiri.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo mengatakan, korban hilang sejak 26 April 2022 lalu. Lalu dilaporkan ke Polsek Cengkareng pada 29 April 2022.
Simak ulasan lengkapnya berikut ini, Selasa (16/5).
Berawal dari WA Kapan Kamu Ceraikan Istri
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo menerangkan, NU merupakan istri sah A. Lelaki itu berpacaran dengan Dini selama kurun waktu empat bulan terakhir.
Hubungan gelap A dan Dini diketahui sang istri. Ada kata-kata di pesan singkat WhatsApp membuat pelaku NU tersulut emosi. Apalagi Dini kedapatan menawarkan diri untuk menemani A mengurus di pengadilan.
"Jadi begini, berawal dari istrinya ngecek handphone suaminya dan ada WhatsApp yang berisi 'kapan kamu ceraikan istri', suami jawab 'iya nanti abis lebaran'," kata Ardhie.
"Korban bilang 'perlu tidak saya antarkan ke pengadilan', nah semenjak baca itu dia langsung kesal, langsung mempunyai pemikiran yang emosi. Jadi motifnya cemburu dan sakit hati," terang Kompol Ardhie.
Istri sah kemudian merencanakan untuk membunuh Dini. NU menghubungi korban menggunakan ponsel suami seolah-olah pesan itu dikirim oleh A, diajak untuk buka bersama.
Pesan itu berisi ajakan buka puasa bersama di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022. "NU mengambil handphone suaminya dan dia WhatsApp korban seolah-olah chat-chatan dari suaminya (A selingkuhan Dini Nurdiani)," kata Ardhie.
Sudah Dikaruniai 3 Anak
Kian pilu mengetahui bahwa NU dan A sudah cukup lama menjalani biduk rumah tangga bersama. Bahkan telah dikaruniai tiga buah hati, Dini pun mengetahui hal tersebut.
"Korban tahu, dia mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai 3 anak," beber Ardhie.
"Motifnya sendiri ternyata kecemburuan yang tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi, tersangka ini sudah berumah tangga. Namun suaminya ada hubungan dengan korban, jadi setelah baca SMS pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering. Jadi tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi," sambungnya.
Korban Ditikam
Kepada polisi, NU menceritakan detik-detik menghabisi nyawa Dini secara rinci. Mulai dari menjemput perempuan itu di halte Taman Mini, hingga membuang jasad korban ke dalam parit. Cerita NU dituangkan ke dalam Berita Acara Wawancara (BAW).
"Jadi pada saat sampai Tempat Kejadian Perkara (TKP) seolah-olah mau ketemu suaminya, awal curiga kenapa saya di bawa ke sini, si A nanti datang lagi di perjalanan di tunggu saja," ucap Ardhie.
NU dan Dini pun berjumpa, serta mengaku sebagai rekan dari A. Pelaku lantas berpura-pura hendak membelikan minum, sembari menunggu A.
"Setelah ketemu, tersangka dan korban menuju ke perumahan Grand Citra Cibubur Bekasi Kota yang mana tersangka NU ini sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci Inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah disiapkan dari rumah untuk menghabisi korban," jelas Ardhie.
Usai dirasa aman dan Dini tengah fokus dengan smartphone-nya, NU lantas memukul dari belakang menggunakan kunci Inggris.
"Setelah korban menunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main HP, di situlah tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh, dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput," sambungnya.
Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Tak berhenti di situ, lantaran korban masih merintih kesakitan NU segera melancarkan pukulan dan menusuk korban dengan pisau.
"Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," papar Ardhie.
Tersangka NU telah menyiapkan ganti baju usai melakukan aksinya. Sejumlah barang bukti dan senjata yang digunakan untuk menikam, juga dibuang di dekat TKP.
"Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju, karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang sudah dipersiapkan dari rumah. Setelah itu, alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang dekat TKP. Makanya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," imbuhnya.
Pelaku Jalani Tes Kejiwaan
Satreskrim Polres Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cengkareng meringkus NU di kediamannya. Saat beraksi, tersangka mengaku melakukan hal secara individu atau sendiri tanpa orang lain. Bahkan, suaminya sendiri tak mengetahui perbuatan NU terhadap korban.
"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin pada saat kita jemput di rumahnya, kita kerjasama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota. Kita amankan dan kita langsung olah TKP di sana, dan dia menunjukan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti," ujar Ardhie.
Jenazah korban telah dibawa ke Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya sempat berada di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku tersebut.
"Nanti kita akan mengecek untuk tes kejiwaan, nanti kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Pasal ya enggak dikenalan Pasal 340 Ju 338 dengan ancaman pidana 15 tahun," pungkasnya.
(mdk/kur)