Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Kala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang perkara suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasan Hasbi.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap chat whatsapp 'mesra' antara Hasan Hasbi dengan Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol.
Terungkap, Hasan Hasbi kerap memanggil Windy Idol dengan sebutan 'cayang' dan beb'.
Awalnya, jaksa KPK bertanya terkait nomor Whatsapp yang digunakan Hasan di ponsel disita penyidik.
"Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza. Ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Kamis (7/3).
"Iya," jawab Hasbi.
Lantas, panggilan 'cayang' dan 'beb' menarik perhatian Jaksa.
"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa pak?" tanya Jaksa.
"Iya itu sama Windy," jawab Hasbi.
"Oh oke. Ini sama Windy nih ya. Terus ini ya benar. 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'," kata Jaksa.
Hasbi berdalih kerap memanggil 'beb' kepada tiap orang di dalam chat Whatsapp.
"Lah (ketawa) biasa pak, saya kalau ngomong beb, beb itu sama orang biasa," jawab Hasbi.
"Artinya ini benar percakapan antara saudara dengan Windy ya?" tanya Jaksa lagi.
"Benar." jawab Hasbi.
"Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa pak?" tanya Jaksa.
"TRD itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.
"Oke cayangku bebe istirahat. Hei bebi..' Ini artinya percakapan antara saudara dengan Windy, chat seperti ini ya pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga saudara ada dengan Abah Yamin kenal pak?" tanya Jaksa.
"Abah Yamin saya tahu kenal," jawab Hasbi.
Tak lama berselang, kuasa hukum protes kepada Majelis Hakim. Kuasa hukum menanyakan kaitan chat yang dibacakan jaksa dengan konstruksi perkara.
"Mohon maaf majelis, ini apakah ada terkait dengan dakwaan ya?" protes kuasa hukum.
"Ya tadi juga kami sampaikan, ini sudah menyimpang, kita fokus saja sama dakwaan, pak penuntut umum, ya. Karena ini tujuannya ke mana. Tapi kalau bisa dijelaskan ininya dari penuntut umum, untuk mempertanyakan itu, untuk apa dulu," kata Hakim.
"Iya terima kasih Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimanya juga melalui orang lain. Jadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerima dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima Kasih,"
kata Jaksa.