Hukuman Mati di Arab Saudi Pecah Rekor, Jumlah Warga Asing yang Diekseskusi Tahun 2024 Tak Main-Main
Eksekusi mati paling banyak dilakukan terhadap warga asing yang berasal dari Pakistan.
Lebih dari seratus warga negara asing telah menjalani eksekusi mati di Arab Saudi pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh AFP.
Pada Sabtu, 16 November 2024, Saudi Press Agency melaporkan bahwa seorang warga negara Yaman dieksekusi karena terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam kerajaan. Menurut data yang dihimpun oleh AFP dari laporan media pemerintah, total eksekusi mati bagi warga negara asing hingga saat ini mencapai 101 orang. Angka ini hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2022 dan 2023.
- Dulu Kaya Raya, Sosok Wanita Paruh Baya Mantan TKW Arab Tinggal di Gubuk Tengah Hutan 'Mencari Ilmu'
- Saking Disayang Majikan Gadis Arab Pria TKI ini Sampai 'Lupa' Pulang ke Indonesia, Ternyata Punya Anak Sukses Jadi Polisi
- Potret Arab Saudi Bak Eropa, Dulu Terkenal Panas Minta Ampun Sekarang Turun Salju Suhunya Sampai Minus
- Dapat Hadiah Terakhir Berupa Tiket Konser Afgan dari Mendiang Suami, Curhatan Penonton Ini Bikin Haru
"Ini adalah jumlah eksekusi mati warga negara asing terbesar dalam satu tahun. Arab Saudi tidak pernah mengeksekusi mati 100 warga negara asing dalam setahun," kata Direktur Hukum untuk Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa-Saudi (ESOHR), Taha al-Hajji.
Menurut AFP, warga negara asing yang dieksekusi mati pada tahun ini meliputi 21 orang dari Pakistan, 20 orang dari Yaman, 14 orang dari Suriah, 10 orang dari Nigeria, sembilan orang dari Mesir, delapan orang dari Yordania, dan tujuh orang dari Ethiopia. Selain itu, terdapat juga tiga orang dari Sudan, India, dan Afghanistan, serta masing-masing satu orang dari Sri Lanka, Eritrea, dan Filipina.
Para aktivis hak asasi manusia dan pengacara di Arab Saudi menuduh bahwa Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman telah mengawasi tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi sejak awal pemerintahannya. Ini termasuk penerapan undang-undang antiterorisme yang telah dikritik oleh Human Rights Watch karena definisi terorisme yang terlalu luas.
Dua lembaga baru, yaitu Presidensi Keamanan Negara dan Kejaksaan Umum, telah dibentuk melalui dekrit kerajaan pada tahun yang sama untuk menekan para aktivis.
Pada tahun 2022, Arab Saudi mengakhiri moratorium selama tiga tahun terhadap eksekusi mati untuk pelanggaran terkait narkoba. Peningkatan jumlah eksekusi mati untuk kejahatan narkoba telah berkontribusi pada angka eksekusi tahun ini, di mana 92 eksekusi terkait narkoba dilaksanakan sepanjang tahun.
Di sisi lain, Arab Saudi tetap menjadi salah satu negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia. Selama periode pemerintahan Mohammed bin Salman, setidaknya 1.115 eksekusi mati telah dilaksanakan antara 21 Juni 2017 dan 9 Oktober 2024.