Jejak Politik Misbakhun Jabat Ketua Komisi XI DPR, Dikenal Galak Pernah Bongkar Dosa-Dosa Pejabat Kemenkeu Sampai Main Dukun
Misbakhun adalah politikus asal Golkar yang pernah membongkar dosa-dosa pejabat Kementerian Keuangan.
Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi XI periode 2019-2024.
Saat ini, ia menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan. Misbakhun ternyata memiliki jejak politik yang cukup mengesankan.
- Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
- Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut
- Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
- JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
Misbakhun pernah membongkar dosa-dosa para pejabat Kementerian Keuangan, bahkan membeberkan mereka sempat main dukun. Simak ulasannya sebagai berikut.
Profil Muhammad Misbakhun
Misbakhun adalah anggota DPR RI yang mengawali kariernya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kemudian bergabung ke Golkar. Misbakhun menjabat di DPR RI selama 3 periode berturut-turut sejak tahun 2009.
Selama menjadi anggota legislatif, ia aktif mengkritik kinerja pemerintah dan dikenal sebagai inisiator Pansus Century. Pada pemilu 2024 kemarin, Misbakhun kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia juga menjadi Ketua Komisi XI DPR RI.
Sebelum terjun di dunia politik, Misbakhun merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia sempat terjun ke dunia usaha pada tahun 2005.
Pernah Buka Dosa Pejabat Kemenkeu
Misbakhun pernah membongkar dosa-dosa pejabat Kemenkeu. Di antaranya kasus Gayus Tambunan yang ternyata pengungkapannya bukan dilakukan oleh internal Kementerian Keuangan, melainkan oleh Komjen Susno Duadji.
Selain itu, Misbakhun juga mengatakan jika kasus lain yaitu mantan Ditjen Pajak, Angin Prayitno yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Pajak ternyata juga diungkapkan oleh seorang dukun.
“Kasus Angin Prayitno itu dibuka oleh siapa, dibuka oleh dukun pak, karena apa? Angin mengalihkan hartanya kepada orang lain kemudian dia memakai jampi-jampi menebarkan garam di rumah orang yang dijadikan proksinya, untuk apa? Supaya dia berbalik kepada Angin supaya hartanya Angin tidak hilang,” jelas Misbakhun.
Hal itulah yang dikritisi oleh Misbakhun bahwa semua kasus yang ada di dalam Kementerian Keuangan tidak pernah terungkap secara internal. Melainkan perlu melibatkan faktor eksternal, baik polisi, masyarakat, bahkan sampai dukun.