Kelakuan 'Bebas' Murid di Kelas Bikin Guru Tak Berani Tegur, Pak Guru Takut Dilaporkan Polisi
Guru curhat di sosmed tak berani tegur siswa yang tidur-tiduran di kelas karena takut dilaporkan ke polisi.
Beredar video sejumlah siswa sengaja tidur-tiduran di kelas saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Melansir dari Instagram @undercover.id, Selasa (29/10) peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lamongan.
Pada saat itu sang guru sudah berada di kelas dan sedang memberikan materi. Dalam video tersebut, sang guru memberikan keterangan yang cukup menyentuh lantaran ia takut akan dilaporkan polisi jika menegur siswa itu.
- Sosok Ibu Guru Blak-blakan ke Siswa Pacaran saat Remaja Merusak Mental, Pidatonya di Sekolah Pecah Menyala
- Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
- Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
- Tak Punya Rasa Takut, Siswa Ini Bantu Guru Tangkap Tokek dengan Tangan Kosong
"Mau negur takut dilaporkan polisi," tulisnya.
Ungkapan tersebut tentu bukan tanpa alasan mengingat belakangan ini banyak kasus seorang guru yang dipenjarakan akibat menegur siswa namun dituduh melakukan kekerasan.
Ia pun khawatir jika menjadi korban selanjutnya jika berani menegur siswa yang dianggap 'kurang ajar' tersebut.
Banjir Dukungan Publik
Video tersebut mendapat beragam reaksi dari netizen. Tak sedikit yang geram dengan sikap para siswa yang dianggap tak beradab.
Selain itu sang guru juga mendapat banyak dukungan dari netizen dalam unggahan tersebut.
Beragam dukungan mengalir agar sang guru bisa tegas tanpa khawatir akan ancaman dilaporkan ke polisi.
"Saya guru. Saya ingin UN dikembalikan. Setelah kelulusan kemarin ini, siswa sy yg baru lulus itu berani membuat story "jare sopo arek ndablek ndak lulus, lulus kabeh bos" Hanya bisa tersenyum walau ingin memaki. Tolong kembalikan harga diri kami," tulis akun @ndpurba
"Udah paling bener ada CCTV d kelas biar terang benderang siapa yg berulah," tulis akun @arigetas
"Negur gpp kok.. tp jangan main tangan .. itu gk boleh 😢," tulis akun @dwidenintaaa
"SDM rendah . . . tapi ingin ngikut kaya luar negeri model pendidikannya. Kembalikan UN. Hapus penggunaan HP di sekolah. Terapkan pendidikan adab," tulis akun @angger_a2
"PENDIDIKAN KITA SAAT INI SEDANG TIDAK BAIK BAIK SAJA, TOLONG SIAPA SAJA KEMBALIKAN JAMAN DIMANA YANG SALAH DIHUKUM DENGAN PENGGARIS KAYU ❤️," tulis akun @anakkitaid
"Kirim itu vidionya ke grup wali murid , ada kan pasti ?? Jabarin nama muridnya sekalian, gpp pak guru 😌 kalau orang tuanya ga terima suruh asuh dn didik sendiri di rumah," tulis akun @azizah.hanum_lpw
Guru Honorer di Konawe Selatan Dilaporkan Polisi
Beberapa waktu lalu seorang guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani dilaporkan ke polisi usai dituduh menganiaya seorang siswa yang belakangan diketahui anak seorang polisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan Ujang Sutisna mengatakan dalam dakwaan disebut Supriyani disebut melakukan kekerasan terhadap siswi inisial D menggunakan gagang sapu ijuk.
"Akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka memar disertai lecet pada paha kanan dan kiri bagian belakang," kata Ujang Sutisna saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Supriyani.
Penasehat Hukum Supriyani membantah dakwaan tersebut dan pihaknya mengajukan eksepsi.
"Kami ajukan eksepsi," ucapnya.
Syamsuddin mengatakan bahwa eksepsi itu diajukan atas dasar jika kliennya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan kekerasan seperti dalam dakwaan JPU.
"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang diajukan dalam dakwaan itu, kami hari ini mengajukan eksepsi, keberatan, nanti kami ajukan pada hari Senin. Kejanggalan itu salah satunya adalah Terdakwa ini tidak pernah perbuatan itu," jelasnya.
Senada dengan itu, Supriyani juga mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban seperti apa yang dibacakan oleh JPU dalam dakwaannya.
"Sangat sedih (mendengar pembacaan dakwaan JPU)," ungkap Supriyani.
Guru Agama di Muna Dipolisikan Orang Tua Murid
Kasus pelaporan orang tua siswa terhadap seorang guru juga terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Seorang guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Towea, berinisial A diduga menganiaya muridnya LM dengan menggunakan sapu lidi.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti membenarkan terkait seorang guru SDN 1 Towea inisial A dilaporkan oleh orang tua muridnya. Kini, guru agama itu sudah berstatus tersangka.
"Untuk proses penyidikan memang sudah berjalan dan sudah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/10).
Indra mengaku penetapan tersangka dilakukan setelah orang tua siswa tetap ngotot memidanakan A. Padahal, sudah dilakukan tiga kali mediasi antara A dan orang tua murid.
"Sudah ada mediasi, tapi memang dari orang tua korban juga tetap untuk lanjut. Sedangkan proses penyelidikan tetap berjalan. Jadi selama menunggu mereka mediasi, proses penyidikannya tetap jalan," tuturnya.