Kisah Nelayan Divonis Hukuman Mati, Penyebabnya Bawa 'Tas Haram' dari Malaysia
Kisah nelayan divonis hukuman mati karena bawa 'tas haram' dari Malaysia.
Obat-obatan seperti narkoba, ganja dan sabu memang terlarang untuk dimiliki oleh masyarakat. Barang haram ini juga dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah. Sanksi hukuman yang tegas pun menanti bagi siapa saja yang melanggarnya. Seperti nelayan ikan satu ini.
Dia divonis hukuman mati karena membawa 'tas haram' dari Malaysia. Pria tersebut awalnya tidak mengira isi tas tersebut adalah obat-obatan terlarang. Sebab, pemilik tas itu hanya mengatakan berisikan pakaian pribadi. Lantas bagaimana kisah nelayan divonis hukuman mati ini?
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Melansir dari akun YouTube Mister Prasss, Jumat (11/6), simak ulasan informasinya berikut ini.
Teman Minta Tolong
Nelayan bernama Pak Alem ini menceritakan pengalaman hidupnya yang tak akan terlupakan. Rupanya, awal kisah ini bermula dari seorang teman yang meminta tolong kepada dirinya. Teman tersebut meminta Pak Alem menjemput TKI dari Malaysia.
YouTube Mister Prasss ©2021 Merdeka.com
"Ya seperti biasa hari-hari kita melaut lah, nelayan menangkap ikan. Tiba-tiba suatu hari ada kawan minta tolong menjemput TKI Malaysia. Ada beberapa orang, ada sekitar 10 orang lah gitu dengan ongkos per orangnya Rp1 juta. Semua dia tanggung, perbelanjaan minyak, semuanya dia tanggung," ungkap Pak Alem, WBP Lapas Kelas 1 Medan.
"Itu kapal Bapak yang sehari-hari nelayan?," tanya pemilik akun YouTube Mister Prasss.
"Iya," jawabnya.
Tak Ada Orang, Justru Bawa Tas
Siapa sangka, orang yang akan dijemputnya sudah berangkat duluan. Tinggal tas saja yang tersisa di tempat penjemputan. Saat ditanya, temannya pun menyuruh Pak Alem untuk tetap membawa tas tersebut.
YouTube Mister Prasss ©2021 Merdeka.com
"Sore kami berangkat, sekitar jam 11 malam kami sudah sampai. Sampai sana ternyata orang yang katanya TKI itu enggak ada. Ternyata orangnya sudah balik duluan. Sekarang yang tinggal tas, jadi tas inilah yang kami bawa ini, ada empat buah tas," sambungnya.
"Pada saat itu Bapak enggak curiga tas ini apa? Enggak diperiksa dulu?," tanyanya.
"Enggak, memang enggak boleh diperiksa orang digembok. Pesan yang bawa tas inipun satu orang, orang Melayu 'Ini tas jangan dibuka Bang. Kan ini tas digembok, tak ada apa-apa di dalam. Cuma baju celana saja lah, kami jamin tak ada apa-apa' katanya. Enggak dibuka, takut nanti hilang-hilang barang kan. 'Nanti apabila gembok rusak, berarti Abang' katanya gitu kan," lanjutnya.
Disuruh Cari Ikan Dulu
Awal perjalanan Pak Alem tak menemukan masalah apapun. Dia justru disuruh temannya untuk mencari ikan terlebih dahulu. Baru saat sore hari, Pak Alem bisa mengantarkan tas tersebut.
YouTube Mister Prasss ©2021 Merdeka.com
"Setelah itu balik, ternyata saya sampai Tanjung Balai jam 11 setengah kami tembak dari Malaysia. Jam 6 pagi saya sudah dapat perairan Indonesia, sudah dapat line telepon. Nah saya telepon kawan tadi yang punya tas ini kan 'Cem mana ini bang, ini sudah sampai. Masuk terus atau gimana?'. 'Oh nanti saja bang, Abang masuk kira-kira sore saja lah. Lebih baik Abang duduk labuhkan jaring'," sambungnya.
"Dapat ikannya Pak?," tanyanya.
"Lumayan juga. Kami melabuh jaring itu ada sekitar 2-3 jam," jawabnya.
Ditangkap Kapolres Tanjung Balai
Sempat tidur, Pak Alem kaget saat dibangunkan oleh banyak orang. Rupanya salah satu orang yang membangunkannya adalah Kapolres Tanjung Balai. Mereka tengah mengecek semua nelayan karena mendapat informasi adanya barang haram masuk wilayah tersebut dari Malaysia.
YouTube Mister Prasss ©2021 Merdeka.com
"Ternyata jam 12, kami kedatangan tamu. Bukan Pol Air, pemancing mania, alasannya mereka minta umpan. Saya tidur kan, saya sadarnya dibangunkan oleh mereka 'Pak, pak, kami ini pemancing. Kami minta umpan cumi, udang atau apalah' katanya kan. Saya tengok kok ramai mengelilingi, ada 10 orang," paparnya.
"'Begini saja lah Bang' yang satu kan, dia buka kartu ya kan, Kapolres. Bukan Pol air, Kapolres dari Tanjung Balai. 'Kami ini ada mendapat informasi dari kawan-kawan bahwa ada barang ilegal dari China ke Malaysia mau masuk ke daerah kita Tanjung Balai melalui laut. Jadi maaf Pak, semua nelayan saya periksa. Nah, ini Bapak pertama kali saya periksa'. Ternyata tas tadi diangkat, 'oke ini tas kami cek'," jelasnya.
"Berarti ketangkapnya di situ ya kan?," tanyanya.
"Ditangkap di situ. Dibuka tas tadi, ternyata 4-4 nya tas sabu di dalam. Tak ada satupun pakaian, sabu semua. Satu tas isinya 5 kilogram katanya," jawabnya.
Video Kisah Nelayan Divonis Hukuman Mati
Berikut video kisah nelayan divonis hukuman mati karena bawa 'tas haram' dari Malaysia.