Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi
Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Haniyah yang terjadi pada 2016 lalu di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi mengatakan untuk menindaklanjuti kasus ini secara maksimal, sejak Februari 2024, Satreskrim Polres Batang telah menerbitkan surat perintah untuk penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Imam.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.
"Kami sudah olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi. Hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," ungkapnya.
Kegiatan ekshumasi yang dilakukan merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat. Proses ini nantinya memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian Haniyah dan pelaku di balik kasus ini.
"Kami upayakan maksimal, dari penyidik tetap menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada. Koordinasi dengan labfor juga terus kami lakukan untuk memastikan semua hasil analisis forensik dapat segera didapatkan,” jelasnya.
Perwakilan LBH Ansor, Miqdam, yang menjadi kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian.
"Walaupun saya juga merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang. Tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," kata Miqdam.
Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini. Sejak 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan. Dengan adanya pemeriksaan ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda.
Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul. Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak adanya kemajuan berarti selama delapan tahun terakhir.
- Gunung Telomoyo Terbakar, Dipicu Warga Bakar Rumput
- Bupati Ipuk Lantik Guntur Priambodo Menjadi Pj Sekda Banyuwangi
- Pertamina Optimistis Kembangkan Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- Survei LSI: Anies Bisa Jadi Penentu Pemenang Pilkada Jakarta 2024
- FOTO: Intip Proses Pembuatan Susu dari Bahan Dasar Ikan di Indramayu
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024