Kondisi Ayah Pasien Aniaya Perawat RS Siloam di Dalam Penjara
Meski korban sudah sujud minta maaf, namun pelaku tega menendang. Pelaku masih tersulut emosi karena ingin membela anaknya. Lantas, kasus tersebut berujung ke pihak kepolisian. Kini pelaku masih di balik jeruji prodeo, tengah menunggu proses hukum.
Video seorang pria melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang viral di media sosial. Pelaku berinisial TJ merupakan ayah dari pasien yang tengah dirawat di sana.
Insiden yang dilatarbelakangi masalah infus membuat perawat bernama Cristina Ramauli dipukul dan diseret.Meski korban sudah sujud minta maaf, namun pelaku tega menendang. Pelaku masih tersulut emosi karena ingin membela anaknya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Lantas, kasus tersebut berujung ke pihak kepolisian. Kini pelaku masih di balik jeruji besi tengah menunggu proses hukum.
Dilansir dari laman Instagram akun @perawat_peduli_palembang, simak kondisi terbaru ayah pasien saat ini.
Pelaku Bertindak Kooperatif
Instagram @perawat_peduli_palembang ©2021 Merdeka.com
Pelaku penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang ditangkap pada Jumat (16/4) pukul 20.00 WIB. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing mengungkapkan, pelaku berinisial TJ diamankan di rumahnya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Benar, pelaku sudah diamankan di rumahnya malam ini," terang AKP Robert.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang, penyidik terlebih dahulu melakukan negosiasi. Pelaku cukup kooperatif dan bersedia dibawa untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Tidak ada penolakan dari pelaku saat kami bawa, sekarang masih diperiksa," ujar AKP Robert.
Kondisi Terkini Ayah Pasien di Penjara
Melansir dari laman Instagram akun @perawat_peduli_palembang, akun tersebut mengunggah potret terkini kondisi pelaku. Saat ini ayah dari pasien itu telah berada di dalam sel tahanan sembari menunggu proses hukum berjalan. Wajahnya tampak lunglai, seakan menyesali perbuatannya.
Instagram @perawat_peduli_palembang ©2021 Merdeka.com
"Foto yang beredar adalah diduga pelaku kekerasan yang menimpa salah seorang perawat yang bekerja di rumah sakit suwasta beberapa waktu lalu di palembang," tulis dalam keterangan foto pada Senin (19/4).
Kronologi Penganiayaan Perawat RS Siloam
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah menjelaskan pelaku bermaksud menjemput anaknya yang sakit di RS Siloam. Ia emosi saat melihat tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dilepas oleh perawat Christina Ramauli (28).
"Pelapor bersama perawat lain datang setelah dipanggil terlapor. Pelapor meminta maaf tapi wajahnya dipukul terlapor," kata Kompol Abdullah.
Seketika terlapor inisial TJ itu meminta perawatnya minta maaf pada keluarga pasien dengan cara bersujud. Christina pun menuruti kemauan ayah pasiennya itu. Tapi justru hantaman keras yang diterimanya. Hingga tak segan menantang orang sekitar yang hendak melerai.
"Saat sujud, minta maaf terlapor menendang perut pelapor sampai tersungkur," jelas Abdullah.
Emosi pelaku sempat mereda saat dilerai. Namun sayangnya, kembali naik pitam dan menjambak rambut si perawat. Akibatnya, Christina mengalami luka memar di mata, bengkak di bibir, dan perut.
Pelaku Sudah Minta Maaf
Instagram @perawat_peduli_palembang ©2021 Merdeka.com
Di Mapolrestabes Palembang, pelaku berinisial TJ pun menyampaikan permohonan maafnya pada korban. Sementara kasus ini dimasukkan dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Sebelumnya saya minta maaf seluruh yang sebesar-besarnya kepada korban kepada keluarga korban. Kepada semua pihak yang ada di dekat korban. Kepada pihak Siloam saya mengakui saya melakukan tindakan yang tidak baik dikarenakan mungkin saya juga sudah kelelahan. Karena sudah 4 hari saya menjaga anak saya, apalagi bulan Ramadan ini dan juga bahwa dengan panas matahari dan semuanya saya tersulut emosi. Emosi sesaat saja," kata pelaku ayah pasien.
(mdk/kur)