Petisi Pencopotan Miftah Maulana dari Utusan Presiden Dapatkan 246 Ribu Tanda Tangan, Puncak Kemarahan Publik
Petisi online yang meminta agar Miftah Maulana dipecat dari posisi Utusan Khusus Presiden telah mengumpulkan 246 ribu tanda tangan.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden semakin meningkat. Puncak ketidakpuasan ini terjadi setelah Miftah mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak sopan kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling dari Magelang, Jawa Tengah.
Hingga tanggal 6 Desember 2024, sebuah petisi online yang meminta agar Miftah dicopot dari jabatannya telah mengumpulkan lebih dari 246 ribu tanda tangan. Petisi ini pertama kali diluncurkan di platform Change.org, dengan fokus pada pernyataan dan tindakan Miftah yang dianggap tidak sejalan dengan semangat kebhinekaan.
- Sunhaji Penjual Es Teh Minta Presiden Prabowo Tolak Pengunduran Diri Miftah Maulana, Ekspresinya Kini Jadi Sorotan
- Buntut Panjang Polemik Hina Penjual Es Teh, Gus MIftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden & Kini Muncul Petisi Baru
- Selain Gaji Utusan Khusus Presiden, Ini Sederet Sumber Penghasilan Gus Miftah
- Peran Utusan Khusus Presiden, Bertanggung Jawab Langsung pada Kepala Negara
Dalam deskripsi petisi, penggagasnya menegaskan bahwa Miftah tidak mencerminkan harapan masyarakat sebagai sosok yang diharapkan dapat menjembatani dialog antaragama dan peradaban. Lonjakan dukungan terhadap petisi ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam dari publik.
"Kami meminta pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan yang tegas," kata salah satu pendukung petisi.
Awal Mula Kemunculan Petisi
Beberapa hari setelah kritik terhadap Miftah muncul, seorang pengguna Change.org meluncurkan petisi. Penggagas petisi tersebut mengungkapkan bahwa pernyataan-pernyataan Miftah sebagai utusan khusus sering kali menimbulkan kontroversi dan tidak mencerminkan nilai-nilai toleransi yang diharapkan.
Petisi ini, begitu dirilis, langsung menarik perhatian masyarakat dan berhasil mengumpulkan ribuan tanda tangan dalam waktu yang singkat. Respons cepat dari publik ini mencerminkan adanya rasa ketidakpuasan yang telah lama ada mengenai kinerja Miftah sebagai pejabat publik.
Lonjakan Dukungan dalam Waktu Singkat
Jumlah tanda tangan petisi ini menunjukkan perkembangan yang cukup berarti. Pada tanggal 5 Desember 2024, pendukung petisi telah mencapai angka 217 ribu orang. Dalam waktu satu hari, jumlah tersebut meloncat menjadi lebih dari 246 ribu pada 6 Desember 2024.
Kenaikan jumlah dukungan ini tidak terlepas dari viralnya petisi di media sosial, terutama setelah tagar #CopotGusMiftah menjadi trending topic. Dukungan terus mengalir dari berbagai kalangan yang merasa bahwa jabatan strategis seperti utusan khusus memerlukan sosok yang lebih mampu mewakili aspirasi masyarakat.
Respons Istana
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Gus Miftah yang mengejek seorang pedagang es teh di Magelang. Adita menyatakan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi mengenai moderasi dan toleransi beragama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, diharapkan Gus Miftah dapat menunjukkan sikap dan pandangan yang selaras dengan tanggung jawab tersebut. Istana juga menyayangkan sikap Gus Miftah yang dianggap tidak mencerminkan arahan dan sikap Presiden Jokowi, yang selalu menekankan pentingnya menghormati rakyat kecil, termasuk pedagang kaki lima dan petani.
Adita menegaskan, 'Kami dari pihak istana tentu menyesalkan ya kejadian ini. Sikap itu tidak mencerminkan apa yang sebenarnya menjadi arahan maupun sikap dari Pak Presiden kita selama ini.'
Tanggapan Miftah Maulana
Hingga saat ini, Miftah belum memberikan komentar resmi mengenai petisi yang meminta pencopotannya. Namun, beberapa orang yang dekat dengan Miftah mengungkapkan bahwa ia tetap fokus pada tugas-tugasnya sebagai utusan khusus.
Sebelumnya, Miftah Maulana telah bertemu dengan Pak Sonhaji untuk menyampaikan permohonan maaf. Meskipun demikian, sejumlah pengamat politik berpendapat bahwa tekanan publik yang signifikan ini bisa menjadi faktor penting bagi pemerintah dalam mempertimbangkan masa depan jabatan Miftah.
Apakah Petisi Akan Mempengaruhi Keputusan Presiden?
Petisi online yang mendapatkan dukungan sebanyak ini dapat menjadi indikasi yang kuat bagi pemerintah. Walaupun secara hukum petisi tidak memiliki kekuatan yang langsung, dukungan masyarakat yang besar sering kali menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan strategis.
Para pengamat politik berpendapat bahwa respons pemerintah terhadap tuntutan yang diungkapkan dalam petisi ini akan menjadi ujian bagi kepercayaan publik. "Jika diabaikan, ini bisa berdampak negatif pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah," ujar seorang analis.
1. Mengapa masyarakat menuntut pencopotan Miftah?
Publik berpendapat bahwa Miftah kerap kali mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan tidak mencerminkan nilai-nilai kebhinekaan yang seharusnya dijunjung oleh seorang utusan khusus Presiden.
2. Berapa jumlah dukungan petisi ini?
Hingga 6 Desember 2024, jumlah tanda tangan petisi telah melebihi 246 ribu dan terus mengalami peningkatan.
3. Apa langkah pemerintah terkait petisi ini?
Pihak Istana hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, para pengamat berpendapat bahwa tingginya dukungan publik tersebut berpotensi memengaruhi keputusan pemerintah mengenai posisi Miftah.
4. Apakah petisi daring memiliki kekuatan hukum?
Petisi online tidak memiliki kekuatan hukum yang langsung, tetapi sering digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dapat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah.