Pria di Lampung Habiskan Puluhan Juta untuk Pesta Perceraian, Endingnya Dilaporkan Polisi
Video pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung mendadak viral di media sosial.
Pria di Lampung Habiskan Puluhan Juta untuk Pesta Perceraian, Endingnya Dilaporkan Polisi
Video pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung mendadak viral di media sosial.
Pemilik 'hajatan' tersebut bernama Rian Maulana. Dia rela menghabiskan puluhan juta rupiah membuat panggung hiburan untuk keluarga.
Dalam sebuah video, acara diketahui dilaksanakan pada Minggu (14/7) di Desa Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Terlihat beberapa karangan bunga ucapan selamat turut menghiasi pinggiran panggung.
Melansir dari YouTube Liputan6, Jumat (19/7) Rian mengaku acara tersebut merupakan bentuk rasa permintaan maafnya untuk keluarga.
"Itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf untuk keluarga saya. Karena sebelumnya ngobrol, dinasehatin agak kurang mendengar, tapi setelah mengambil keputusan sendiri tapi keputusan itu kurang tepat."
- Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir
- Viral Pria di Lampung Gelar Pesta ‘Perceraian’ Secara Mewah, Aksinya Curi Perhatian
- Pria Ini ‘Mampir’ ke Nikahan Orang Tak Dikenal saat Perjalanan Pulang, Videonya Viral Direspons Pengantin Pria
- Viral Pria Terikat Dibuang ke Jalan Berlumpur di Semarang, Polisi: Korban Belum Sadarkan Diri
"Maka dari itu saya ngadain acara ini untuk keluarga untuk senang-senang aja," kata Rian saat diwawancarai.
Dilaporkan Polisi oleh Istri
Meski mengaku sudah bercerai, ternyata Rian masih berstatus suami sah sang istri di mata hukum.
Sang istri bernama Natalia Diah Ayuningtyas (22) merasa acara hajatan yang digelar sang suami telah merugikannya, apalagi pesta tersebut dilangsungkan secara mewah selayaknya pernikahan.
Didampingi pengacaranya, Natalia melaporkan sang suami ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan Rian Maulana. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Natalia melaporkan Rian atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan video pesta perceraian di akun media sosial pribadinya.
"Memang saya sudah cerai secara sah saya tidak masalah ya tapi kami kan masih suami-istri sah secara negara dan lumayan membuat beban mental saya dan keluarga pastinya tapi ya sedang kami usahakan untuk cepat selesai masalahnya," kata Natalia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebut istri Rian melaporkan sang suami usai mengunggah acara pesta perceraian itu di akun Instagram pribadi sang suami @miriprian.
Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung juga masih mempelajari laporan itu untuk menentukan proses hukum selanjutnya.