Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM C Via Online
Cara memperpanjang SIM C Online
Cara memperpanjang SIM C kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Hanya melalui online, perpanjang SIM sudah bisa dilakukan.SIM berbasis online ini diumumkan oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Meski begitu, layanan online ini hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan C. Cara perpanjangannya tidak berbeda dengan proses pada SIM lainnya.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
-
Bagaimana cara mendapatkan eSIM Smartfren Kuota S? eSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S. Selain itu, bisa juga diperoleh melalui aplikasi MySmartfren dengan memilih menu “Beli SIM”, klik “eSIM”, kemudian “Kuota S”.
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Apa syarat baru untuk pembuatan SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Perpanjangan SIM C ini tetap mempunyai prosedur seperti perpanjangan SIM lainnya yang harus ditaati. Layanan ini bertujuan agar memudahkan masyarakat saat berada di mana pun.
Berikut adalah cara perpanjang SIM C online yang sudah Merdeka.com rangkum:
Cara Perpanjang SIM C Via Online
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM C online ini, pertama Anda bisa mengakses pendaftaran melalui website Korlantas Polri yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id dan klik menu registrasi online. Setelah itu Anda dapat memilih menu Pendaftaran SIM Online, lalu Anda akan melihat informasi dari Pendaftaran Online di halaman yang sama.
Menentukan Satpas pada Website
Anda juga dapat melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang harus diisi. Saat Anda memilih Satpas yang akan dituju, pastikan Anda memilih lokasi paling terdekat dengan tempat tinggal. Hal tersebut berpengaruh dalam proses perpanjangan SIM. Jika Anda datang ke tempat sesuai dengan yang dipilih sebelumnya, maka penerbitan SIM tidak dapat diproses.
Mengisi Data
Setelah memilih tempat kantor Satpas pada website, Anda bisa melanjutkan mengisi data selanjutnya yaitu data pribadi. Kemudian setelah data pribadi, dilanjutkan dengan mengisi formulir informasi data keadaan darurat. Dan disusul dengan mengisi data input pada halaman berikutnya. Pastikan konfirmasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data diri Anda.
Tentukan Tanggal Pengambilan SIM C
Setelah selesai Anda bisa tentukan langsung tanggal pengambilan SIM C. Pastikan Anda sudah memilih tanggal yang memungkinkan Anda untuk dapat mengambil SIM C di Satpas terdekat yang sudah Anda pilih, itu mengapa Anda harus memilih kantor Satpas terdekat dari tempat Anda tinggal. Klik kirim.
Perpanjangan SIM Selesai
Anda akan mendapat konfirmasi bahwa perpanjangan sudah berhasil dilakukan, dan Anda juga mendapat bukti registrasi online melalui e-mail. Mudah bukan? Saat ini Anda bisa melakukan perpanjangan SIM C Online di mana pun Anda berada. Selamat Mencoba!