Tata Cara Salat Jamak dan Qashar Sesuai Syariat Islam, serta Syarat Diperbolehkannya
Beberapa kasus dan kondisi tertentu memperbolehkan umat Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) salat wajib. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, surat al-Baqarah (2) ayat 286 : “Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.” Ada kemudahan dari Allah ketika kondisi darurat.
Sebagai seorang muslim, salat merupakan kewajiban yang utama dikerjakan. Di mana pun ibadah ini tak boleh ditinggalkan. Meski begitu, Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi hambanya.
Beberapa kondisi tertentu memperbolehkan kaum Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) salat wajib. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, surat al-Baqarah (2) ayat 286: "Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya".
-
Bagaimana tata cara salat Qobliyah Subuh? Adapun tata cara salat qobliyah subuh secara umum hampir sama dengan salat lainnya. Yang membedakan hanyalah bacaan niatnya. Niat sendiri penting dilafalkan karena berguna untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.Apalagi salat qobliyah subuh dan salat subuh wajib juga mirip karena dikerjakan dalam dua rakaat.
-
Bagaimana tata cara melaksanakan salat tasbih? Pada dasarnya salat tasbih dilakukan sama seperti salat pada umumnya. Hanya saja Anda perlu menambahkan bacaan tasbih sebelum pergantian satu gerakan salat ke gerakan salat lainnya.
-
Bagaimana tata cara sholat tahajud? Tata cara sholat tahajud dilakukan dengan melakukan rakaat shalat secara dua-dua, dalam satuan yang genap, sedikit atau banyaknya, dan diakhiri dengan shalat witir.
-
Bagaimana tata cara memulai ibadah haji? Tata cara haji yang pertama adalah ihram. Ihram adalah niatan untuk masuk dalam manasik haji. Orang yang meninggalkan niat ini, maka hajinya tidak sah.
-
Bagaimana tata cara shalat fajar? Tata cara shalat fajar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan shalat lainnya.
Syarat-syarat untuk melaksanakan salat jamak antara lain seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Jarak minimal perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama 88 Km, 80 Km, 64 Km, 94,5 Km, dilakukannya harus saat masih berada dalam perjalanan, dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Namun sebelum mengerjakannya, lebih dulu harus mengetahuitata cara salat jamak dan qashar. Berikut ulasannya:
Tata Cara Salat Jamak dan Qashar
Sebelum berlanjut mengenai cara salat jamak dengan qashar, mari mengenal salat jamak-qashar dengan lebih mendalam.
Jamak Taqdim
Salat jamak taqdim dilakukan di waktu awal salat fardhu. Meringkas atau mengerjakan 2 salat wajib sekaligus di waktu salat yang pertama atau awal, yakni :
Salat Dzuhur dan Ashar, dikerjakan di waktu Dzuhur. Jika niat jamak saja, tanpa meringkas (qashar) salat, berarti dikerjakan 4 rakaat Dzuhur hingga salam, dan 4 rakaat Ashar.
Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan 2 rakaat Dzuhur lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Ashar.
Salat Maghrib dan Isya, dikerjakan di waktu Maghrib. Niat salat jamak Maghrib dan Isya tanpa qashar, berarti 3 rakaat Maghrib lalu salam dan 4 rakaat Isya.
Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan 3 rakaat Maghrib lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Isya. Tidak meringkas Maghrib menjadi 1,5 rakaat.
Jamak Takhir
Pemahamannya hampir sama dengan sebelumnya, letak perbedaannya pada niat dan waktu pengerjaannya. Jamak takhir dilakukan di waktu salat yang terakhir, seperti :
Salat Dzuhur dan Ashar, dikerjakan di waktu Ashar. Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan 2 rakaat Ashar lalu salam dan lanjut 2 rakaat untuk Dzuhur.
Salat Maghrib dan Isya, dikerjakan di waktu Isya. Perbedaannya lagi, ketika mengerjakan salat jamak qashar, berarti 2 rakaat untuk Isya baru salam, dilanjut 3 rakaat untuk Maghrib.
Tata Cara Salat Jamak Taqdim
Membaca niat salat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar (dilakukan di awal salat)
Ushollii fardlozh zhuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama dengan Ashar, fardu karena Allah Taaala.
Setelah selesai salat Dzuhur, tanpa dzikir atau ngobrol, langsung dilanjut salat Ashar dengan bacaan niat:
Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku berniat salat ashar 4 rakaat dijama dengan dhuhur, fardhu karena Allah Taaala.
Niat salat jamak taqdim untuk Maghrib dan Isya (dilakukan di waktu awal, Maghrib)
Ushollii fardlozh maghribi thalaatha rakaaatin majmuuan maal isyaai jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama dengan isyak, dengan jama taqdim, fardu karena Allah Taaala.
Setelah selesai salat maghrib, langsung dilanjut salat isya dengan bacaan niat:
"Ushollii fardlozh isyaai arbaa rakaaatin majmuuan maal maghiribi jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku berniat salat Isya empat rakaat dijamak dengan Magrib, dengan jama taqdim, fardhu karena Allah Taaala
Salat Qashar
Salat qashar adalah melakukan salat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat salat yang bersangkutan.
Terdapat 3 salat fardhu yang boleh diqashar, yakni, Dzuhur, Ashar, dan Isya, yang mana aslinya berjumlah 4 rakaat.
Jika diqashar maka dikerjakan cukup 2 rakaat. Hanya bdiperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh.
Tata Cara Salat Jamak Takhir
Semoga Anda sudah paham Bacaan niatnya untuk setiap salat sama dengan tata cara salat jamak taqdim. Sehingga lanjut ke tata cara qashar (meringkas) salat fardhu (wajib),
Tata Cara Salat Qashar
Membaca niat salat jamak Dzuhur,
"Usholli fardhol dhuhri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu dzuhur 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
Niat salat qashar Ashar
"Usholli fardhol ashri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu Ashar 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
Niat salat qashar 'Isya
"Usholli fardhol isya'i rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat salat fardu Isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta'aala."
Tata Cara Salat Jamak dengan Qashar, Taqdim
Meringkas jumlah dan menggabungkan salat fardhu, memiliki bacaan niat sebagai berikut,
Salat Dzuhur dan Ashar, dilakukan di waktu Dzuhur (jamak taqdim)
"Usholli fardhol dhuhri rok'ataini majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi qoshron lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Dzuhur dua rakaat digabungkan dengan salat Ashar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala."
Salat Maghrib dan 'Isya, dilakukan di waktu Maghrib (jamak taqdim)
"Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil isyaa'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan salat 'Isya dengan jamak takqim, karena Allah Ta'aala".
Tata Cara Salat Jamak dengan Qashar, Takhir
Salat Dzuhur dan Ashar, dilakukan di waktu Ashar (jamak takhir)
"Usholli fardhol Ashri rok'ataini majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Ashar dua rakaat digabungkan dengan salat Dzuhur dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
Salat Maghrib dan Isya, dilakukan di waktu Isya (Jamak Takhir)
"Usholli fardhol isya'i rok'ataini majmuu'an bil maghribi jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala".
Artinya: "Aku berniat salat fardhu Isya dua rakaat digabungkan dengan salat maghrib dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
Syarat Salat Jamak dan Qashar
1. Niat, bacaan niat sesuai dengan pengerjaannya.
2. Muwalah atau bersegera. Diantara kedua salat yang digabung atau jamak, harus langsung dilanjut. Tidak ada pemisah untuk melakukan salat sunnah.
3. Masih berstatus sebagai musafir atau masih dalam perjalanan jauh, belum sampai tujuan. Missal, ketika sedang takbiratul ihram sampai salat yang kedua, masih dalam waktu syarat sahnya salat menjamak.
4. Tertib. Lakukan urutan salat sesuai aturannya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Contoh : jika salat jamak taqdim qashar, maka mengerjakan Maghrib 3 rakaat dulu baru 2 rakaat Isya.
Jarak Perjalanan Jauh Dibolehkannya Qashar
Dalam hadits Ibnu Syaibah menyebutkan bahwa salat qashar adalah perjalanan sehari semalam, menunggangi onta atau berjalan kaki normal.
Setelah diperhitungkan, mendapatkan jarak sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km.
Dalam penjelasan Ibnu Abbas mengenai jarak dibolehkannya salat qashar, yakni 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5.541 meter hingga 16 farsakh = 88,656 km. Hasil yang sama dan mayoritas ulama seperti Imam Syafii, Imam Malik dan Imam Ahmad meyakini hal tersebut.