Terbawa Teman, Penjual Siomay Terjerat Perampokan Berdarah Berujung Hukuman Mati
Curhat narapidana aksi perampokan, diajak dan ditakut-takuti teman akhirnya mau ikut merampok.
Mantan tukang siomay di Pekanbaru sudah mendekam di penjara selama delapan tahun. Andi tergiur ajakan temannya untuk melakukan perampokan.
Curhatan Andi yang divonis hukuman mati dibagikan akun Youtube Curhat Napi. Andi secara terang-terangan menceritakan kronologi aksi perampokan yang dilakukan bersama tiga rekannya.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Berikut ulasan selengkapnya:
Jadi Tersangka Perampokan
Dalam video yang dibagikan, Andi mengaku datang merantau dari Baturaja, Sumatera Selatan ke Pekanbaru untuk berjualan siomay. Ia menyebut, awalnya pekerjaannya sebagai pedagang siomay lancar dan berjalan seperti semestinya.
Situasi mulai berubah ketika datang salah satu temannya yang meminta dirinya untuk dicarikan pekerjaan di Pekanbaru.
"Ada kawan minta dicarikan kerja ya sudah saya carikan. Pertamanya saya masukkan ke tempat jual gorengan tapi enggak betah. Terus akhirnya saya carikan (pekerjaan) lagi dan masuklah ke konter yang ada toko emasnya itu," kenang Andi.
Youtube/Curhat Napi ©2021 Merdeka.com
Setelah beberapa bulan, ternyata rekannya yang dimasukkan kerja ke konter itu tengah merencanakan perampokan dan mengajak Andi untuk ikut serta.
"Setelah 4 bulan bekerja saya enggak tahu kalau (dia) merencanakan (perampokan) seperti itu," ungkapnya.
Diajak Ikut Lakukan Perampokan
Kemudian, rekan Andi yang bekerja di konter dan toko emas itu mengajaknya untuk ikut serta dalam aksi perampokan tersebut. Andi mengatakan, bahwa temannya berjanji tidak akan ada korban dalam aksi tersebut. Karena keadaan hidupnya yang juga sedang susah, Andi pun tergiur untuk ikut serta.
"Waktu dia nanya awalnya saya nolak cuma waktu itu memang keadaan lagi susah pak jadi akhirnya saya ikut," kata Andi.
"Dan itupun awalnya dia bilang enggak akan ada korban katanya orangnya bakalan kita ikat saja, ya sudah dari situ akhirnya saya (memutuskan) untuk ikut," tambahnya.
Ditakut-takuti Temannya
Selain itu, rekannya yang menjadi otak perampokan tersebut juga sempat menakut-nakuti Andi dan mengatakan bahwa ia tetap dicari polisi apabila tak ikut dalam aksi perampokan itu.
"Posisi saya kan saya yang masukkan dia kerja di tempat itu terus dia bilang 'seumpama kau enggak ikut melakukan ini kau juga yang akan dicari sama polisi' disitu saya juga akhirnya agak down juga pak," kata Andi.
Korban Meninggal Ditikam
Saat melancarkan aksinya, Andi mengatakan bahwa ia dan teman-temannya mendapat perlawanan dari korban. Kemudian, salah satu temannya itu justru langsung menikam korban di bagian leher dan dada hingga meninggal dunia.
"Nah kawan saya ini mengambil (senjata) itulah sampai meninggal korbannya," kata Andi.
Setelah melihat korban meninggal, Andi dan rekan-rekannya kemudian melarikan diri ke Baturaja, Sumatera Selatan. Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Andi bersama kedua rekannya diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, pelaku utama pembunuhan justru berhasil melarikan diri hingga saat ini.
"Kami ber-4 yang 3 tertangkap yang satu lolos. Nah dia itulah yang menikam korban," kata Andi.
Divonis Hukuman Mati
Youtube/Curhat Napi ©2021 Merdeka.com
Sampai tahun 2020 lalu, Andi menyebut ia sudah menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara. Saat ini ia berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan telah dijatuhi vonis hukuman mati bersama kedua rekan lainnya.
"Saya divonis hukuman mati," kata Andi.
Dalam video tersebut, Andi juga mengaku bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya. Ia juga berharap mendapat keajaiban permohonan grasinya bisa dikabulkan presiden.
Sebab, ia mengaku tak bisa mengandalkan siapapun karena tak mampu menyewa jasa pengacara. Yang terakhir, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kekhilafan yang dilakukan.