2017, Program sertifikasi tanah banyak didanai pemerintah daerah
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyatakan anggaran yang diberikan dalam RAPBN 2017 cukup untuk membiayai seluruh program yang disusun kementeriannya. Sebab, banyak bantuan yang diberikan pemerintah daerah untuk mendanai program-program pembangunan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyatakan anggaran yang diberikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 cukup untuk membiayai seluruh program yang disusun kementeriannya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya bantuan pemerintah daerah untuk mendanai program-program pembangunan. Selain itu, beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2017 tidak butuh dana fantastis.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR/BPN? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Apa yang diminta oleh Menteri ATR/BPN dari Pemda terkait sertifikasi aset? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Mengapa Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat tanah di wilayah perbatasan? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara melalui program sertifikasi tanah aset? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Salah satu program kebijakan percepatan legislasi tanah di Indonesia yang akan berlangsung dari 2017-2019 akan didominasi dana Pemerintah Daerah. Lagipula asal kan masyarakat juga mau bayar sertifikasi tanah dengan cepat. Kami tidak akan butuh pengeluaran banyak," ungkap Sofyan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Sabtu (24/9).
Menurutnya, salah satu yang menjadi hambatan utama dalam sertifikasi tanah adalah banyaknya mafia tanah dan pemberlakuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saat ini pemerintah DKI Jakarta, sudah menghapuskan peraturan pembayaran BPHTB bagi bangunan dan luas tanah yang harganya di bawah Rp 1 miliar, nah untuk yang belum bisa BPHTB ini juga bisa utang dulu, jadi saat sertifikasi jadi, BPHTB tertuliskan utang, kalau bangunan mau dijual baru, harus bayar lunas," ungkapnya.
Dengan demikian, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah terkait perluasan sertifikasi tanah, yang akan dilakukan di Jakarta, Surabaya dan Batam.
"Saya bukannya hanya ingin mengajak tiga wilayah itu, namun dari daerah yang kita ajak, merekalah yang siap bergabung. Untuk dana, Pemerintah Surabaya, Risma akan mengeluarkan APBD-nya untuk percepatan ini, jadi kami tidak akan banyak keluarkan dana," pungkas Sofyan.
Baca juga:
Pemerintah diminta keluarkan solusi konkret tangani kebakaran lahan
Jokowi: Reforma agraria cara baru atasi kemiskinan
Kunjungan ke Jateng, Menteri Ferry kasih sertifikat HGB ke 240 PKL
Sertifikasi 1 juta lahan ditargetkan rampung Oktober 2016
Pemerintah diminta jangan pukul rata menyusun anggaran
Menteri Ferry ajak mahasiswa saat KKN bantu warga sertifikasi tanah
Menteri Ferry ingin wanita bisa berkarier lebih di Kementerian ATR