2018, pemerintah bakal salurkan Rp 1,4 miliar per desa
Naik dua kali lipat ketimbang tahun ini.
Pemerintah bakal menganggarkan dana sebesar Rp 120 triliun untuk 74.910 desa di Tanah Air pada tahun mendatang. Dengan kata lain, setiap desa bakal mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.
"Ini untuk mendukung pembangunan di Indonesia yang di mulai dari desa sesuai dengan Program Presiden Jokowi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Minggu (9/4).
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dia menyebut, setiap tahun anggaran desa selalu meningkat. Pada 2016, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Tahun ini meningkat menjadi sebesar Rp 60 triliun.
Menurut Eko, dana tersebut harus dimanfaatkan untuk pengembangan produk unggulan dan Badan Usaha milik Desa (BUMDes). Kemudian pembangunan embung dan sarana olah raga desa.
"Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 30 ribu embung pada 2017 di daerah tanah tadah hujan dengan areal sekitar 4 juta hektar (ha)," jelasnya.
"Setiap desa wajib menyisihkan dana Rp 200 sampai 500 juta untuk membuat embung."
Baca juga:
1.508 Desa di Sulut masuk daftar penerima dana Rp 720 juta
Menteri Eko akui ada 245 desa terkendala kucuran dana desa
Dirasa belum optimal, banyak perangkat perdesaan keluhkan UU Desa
Desa di Banyuwangi pampang anggarannya pakai baliho
Sri Mulyani bongkar bukti tak efektifnya dana desa Rp 40 triliun
Kementerian Desa rapat dengan KPK soal sistem pengamanan dana desa
Pemerintah gagal jika dana desa tak bisa turunkan kemiskinan