3 Jenis Pelecehan Seksual ini Sering Terjadi pada Buruh Perempuan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengungkapkan terdapat tiga jenis sexual harassment atau pelecehan seksual yang sering terjadi di tempat kerja, utamanya terhadap pekerja/buruh perempuan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengungkapkan terdapat tiga jenis sexual harassment atau pelecehan seksual yang sering terjadi di tempat kerja, utamanya terhadap pekerja/buruh perempuan.
Said Iqbal mengatakan, sebagai salah satu pengurus Organisasi perburuhan internasional (ILO) Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang berkantor di Jenewa. Isu sexual harassment atau pelecehan seksual di tempat kerja merupakan isu internasional.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
"Isu pelecehan seksual di tempat kerja adalah isu utama daripada ILO di samping isu jaminan sosial, isu tentang upah layak, atau pekerjaan yang layak maupun isu-isu yang terkait dengan perlindungan sosial protection yang lain," kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi Pers, Senin (8/5).
Menurutnya, sexual harassment itu memang banyak dijumpai di berbagai negara, tidak hanya Indonesia, bahkan di negara maju seperti Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan tentu negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, Brazil dan negara-negara lain.
Selain itu, seksual harassment Ini memang banyak terkena kepada pekerja perempuan yang bekerja di industri-industri, seperti di industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman, elektronik, komponen elektronik dan beberapa sektor industri seperti jasa, supermarket, penjaga tol dan lainnya.
Kemudian, juga sering terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya sekali.
Bentuk-bentuk soal sexual harassment antara lain tidak hanya staycation. Di antaranya, pertama, pelecehan seksual berupa ajakan langsung menginap bersama atau staycation, sebagaimana yang terjadi pada pekerja/buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Jadi, karena lemahnya daya tawar daripada si pekerja perempuan dan membutuhkan pekerjaan, maka mudah sekali dieksploitasi oleh atasannya dengan mengajak seperti staycation itu bermalam di hotel atau tempat-tempat tertentu," ujarnya.
Jenis pelecehan seksual yang kedua, yaitu pelecehan verbal. Dalam kasus ini, pelaku pelecehan seksual memang tidak melakukan apapun secara fisik, melainkan mengintimidasi dengan ucapan.
"Bentuk yang kedua adalah verbal dia tidak melakukan apapun tapi secara verbal dia mengintimidasi, misal mengintimidasi "kamu pekerja perempuan hanya bisanya mamerin tubuh aja kerja gak benar", itu verbal," ujar Said.
Biasanya pekerja yang terintimidasi oleh perkataan pelecehan verbal, tidak berani melawan bosnya karena faktor budaya, faktor butuh pekerjaan, faktor kemiskinan dan lain sebagainya.
Selanjutnya, bentuk pelecehan seksual yang ketiga, yakni pelecehan berupa ajakan untuk sekedar menemani saja. Misalnya, pekerja/buruh perempuan diminta untuk menemani bosnya untuk makan, atau jalan-jalan.
"Terkadang hanya pelecehan ringan hanya untuk jalan bareng pacaran dan lain sebagainya. Itu biasanya aja kan tapi tidak berlebihan sekedar jalan bareng atau nonton, tapi habis itu ditinggal. Superior laki-laki sebagai atasan itu hanya ingin merendahkan, itu dinamakan pelecehan ringan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ternyata, Kasus Pelecehan Seksual Banyak Terjadi di Sektor Industri Ini
Video Sebut Butuh Rela Menunggu 2 Hari 2 Malam untuk Bertemu Anies? Cek Faktanya
Kemiskinan Bikin Banyak Buruh Terima Syarat 'Staycation' untuk Perpanjang Kontrak
Staycation Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, DPRD Bekasi Bakal Evaluasi Izin Perusahaan
Menengok Aturan Tentang Pekerja Kontrak di UU Cipta Kerja