3 Perusahaan Ini Terancam Dihapus dari Pencatatan Efek Saham
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) atau delisting mulai hari ini. Tak hanya Sekawan Intipratama, BEI juga akan menghapus 2 perusahaan lainnya.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) atau delisting mulai hari ini. Tak hanya Sekawan Intipratama, BEI juga akan menghapus 2 perusahaan lainnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan alasan otoritas bursa melakukan penghapusan saham perusahaan dengan kode SIAP tersebut.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Kapan Pasar Benhil mulai ramai dikunjungi? Pasar ini mulai ramai sejak pukul 15:00 WIB sore, hingga berakhir sekitar pukul 19:00 WIB.
-
Di mana Pasar Benhil berlokasi? Sesuai namanya, pasar ini bermula dari sebuah pintu air yang membantu sirkulasi air di Jakarta untuk menjaga ketersediaan air.
-
Apa yang diresmikan Jokowi di BEI? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Menurutnya, fokus BEI pada masalah perusahaan tercatat meliputi 2 hal yaitu pertama going concern yang terdiri dari masalah legal dan operasional. Kedua ialah masalah transaksi saham di pasar reguler.
"Intinya kita sangat harapkan perusahaan itu tercatat di bursa. Tapi perusahaan tercatat dan ada masalahnya yakni 2 masalah seperti legal maupun operasional kemudian tidak ditransaksikan di pasar regular dan tunai selama 24 bulan," tuturnya di Gedung BEI, Senin (17/6).
"Nah kalau perusahaan ini (SIAP) sudah 44 bulan tidak diperdagangkan artinya bursa sudah berikan waktu buat mereka, kita sudah inquiry mereka, perbaiki going concern," tambah dia.
Dia pun menjelaskan, ada 2 perusahaan serupa yang kemungkinan akan terkena delisting dari otoritas bursa. Perusahaan tersebut adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)
"Kalo BORN lebih ke masalah legal sehingga operasional mereka terganggu. Kedua perusahaan sudah masuk ke 24 bulan. ATPK belum ada rencana kedepan. Artinya sama aja, tidak bisa menunjukan perbaikan yang kita harapkan," paparnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
J Resource Terbitkan Obligasi Incar Dana Segar Rp 3 Triliun
BEI Dorong Arema Melantai di Pasar Modal, Susul Bali United
Irfan Bachdim Cs Antusias Borong Saham BOLA
Resmi IPO, Saham Bali United Melambung 69,14 Persen
BEI Pastikan Aturan Electronic Book Building Rampung Oktober 2019
25 Emiten Baru Siap Melantai di Bursa Efek Tahun Ini